850 Pesantren Ikuti DIKLAT ONLINE Kemandirian Pesantren

Selasa, 4 Juni 2024 13:13 WIB
Pendis

zoom kemandirian pesantren.

Jakarta (Pendis) --- Program prioritas Kementerian Agama mencapai puncaknya di tahun 2024, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendis bekerjasama dengan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang Diklat Kementerian Agama dalam menyelenggarakan pelatihan kemandirian pesantren. 

Memasuki tahun keempat program kemandirian pesantren, staf khusus Menteri Agama Muhammad Nuruzzaman berharap agar program ini bisa menjadi stimulus untuk peningkatan ekonomi di pesantren. Oleh karenanya program tersebut bukan hanya memberikan dana bantuan, tetapi juga membekali pesantren dengan ilmu untuk pengelolaan bisnis yang bagus dan berkelanjutan.

"Dengan harapan besar akan bangkitnya pesantren pada aspek ekonomi, maka program ini dibarengi dengan adanya pelaksanaan pelatihan peningkatan pengelolaan bisnis bagi pesantren calon penerima. Melalui pelatihan ini pesantren akan jauh lebih siap untuk mengelola bisnis dan memanfaatkan dana bantuan dari pemerintah untuk menjalankan bisnisnya," terang Nuruzzaman.

Plt. Direktur PD. Pontren, Waryono, juga mengungkapkan bahwa pesantren harus lebih maju dan mandiri, termasuk dalam segi finansial karena hal tersebut dapat mendukung pengembangan pendidikan di pesantren.

“Kita tahu Pesantren memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan, adanya program kemandirian pesantren yang menjadi program prioritas Menteri Agama bertujuan untuk menggali potensi tersebut, terutama potensi dalam bidang ekonomi pesantren. Maka perwakilan pesantren diberikan pelatihan agar memahami tentang teknis pengelolaan dana bantuan. Tujuannya agar penyerapan dan penggunaan dana bantuan benar-benar efektif dan maksimal." Jelas Waryono.

Pelatihan inkubasi bisnis pesantren yang merupakan ranah dan tanggungjawab Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang Kemenag dilaksanakan secara online dan ditargetkan akan menyasar 850 pesantren calon penerima bantuan inkubasi bisnis. Peserta pelatihan berasal dari pesantren calon penerima bantuan inkubasi bisnis diwakili oleh pengelola unit bisnisnya. Peserta pelatihan dibagi menjadi 5 gelombang dan rata-rata tiap gelombang terdiri dari 4 angkatan, dan tiap Angkatan terdiri dari 40 peserta, jadi total ada 21 angkatan. Pelatihan telah berjalan sejak 20 Mei 2024 dan berakhir pada akhir Juni. 

Pelatihan ini diselenggarakan secara online, dimana peserta akan menerima materi secara online selama 4 hari, yaitu pada sesuai dengan Jadwal yang telah ditentukan. Pelatihan direncanakan akan digelar secara luring juga sebagai kelanjutan dari diklat online sebelumnya. Periode pelaksanaan akan disesuaikan setelah rangkaian pelatihan online telah terlaksana secara keseluruhan.

Selaras dengan itu, Kasubdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said, mengharapkan agar pesantren benar-benar memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal. "Momentum pelatihan ini harus dimanfaatkan betul oleh pondok pesantren untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola usaha yang dijalankan, karena (ada) berbagai materi dan narasumber ahli dari (kalangan) akademisi dan praktisi hadir di kegiatan ini," ungkapnya.

Dalam rangka menguatkan pemahaman bisnis para pengelola bisnis pesantren, maka dihadirkan para narasumber pelatihan yang terdiri dari tim ahli kemandirian pesantren, para trainer dan profesional bisnis lainnya dari berbagai bidang, dan diundang juga narasumber dari kementerian/lembaga yang akan memberikan materi industri halal dan keuangan syariah.

Dalam pelatihan ini, para peserta akan dilatih dan menerima materi tentang penyusunan business plan, sisitem operasi bisnis, pengelolaan dan pelaporan keuangan, pengelolaan manajemen dan SDM, serta juga ada sesi berbagi pengalaman dengan pesantren-pesantren yang telah berhasil dalam menjalankan bisnis usaha pesantren, seperti PP Sidogiri dengan minimarket, PP Al-Itifaq Ciwidey dengan pertaniannya, PP Sunan Drajat dengan koperasinya,  PP Al-Hikmah 1 Brebes dengan laundrynya, PP Al-Wathaniyah Putri dengan laundrynya, dan pondok pesantren lainnya.


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag