BSNP Tidak Memaksa Pesantren Ikuti SNP

Sabtu, 14 Desember 2019 20:32 WIB
Pendis

BSNP Tidak Memaksa Pesantren Ikuti SNP

Jakarta (Pendis) - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tidak memaksa pesantren mengikuti Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang rumuskannya. Demikian terungkap dalam Diskusi Publik BSNP yang digelar Jum'at kemarin (13/12), di Century Park Hotel, Jakarta.

"Jika diatur, fleksibiltas pesantren hilang," ujar Hamid Muhammad Ph.D, anggota BSNP, menjawab pertanyaan peserta tentang implementasi SNP dalam Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM).

Sebagaimana diketahui, setelah UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Kementerian Agama sedang melakukan redefinisi pesantren dalam tiga fungsi: fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Dalam fungsi pendidikan, pesantren menyelenggarakan pendidikan diniyah formal dan pendidikan diniyah non-formal (pendidikan keagamaan).

Saat ini, pendidikan diniyah formal terdiri dari PDF dan SPM Wustha/Ulya setingkat MTs/MA atau SMP/SMA. Jumlahnya PDF mencapai 92 lembaga dengan 11 ribu santri dan SPM sebanyak 116 lembaga dengan 48 ribu santri. Ijazah kedua lembaga ini memiliki civil effect setara sekolah/madrasah.

Akan tetapi, penyelenggaraan PDF/SPM mempunyai perbedaan dengan sistem madrasah apalagi sekolah, maka kurang cermat jika mengacu pada standar nasional ini.

Dikatakan Hamid, yang sebelumnya Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), bahwa peraturan PDF/SPM sebaiknya tidak mengacu secara utuh pada SNP untuk menjaga kekhususan pesantren.

"Tetapi jika SNP menjadi acuan dalam penyelenggaraan PDF/SPM dipersilakan untuk dipertimbangkan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa standarisasi pendidikan sangat penting. BSNP diminta untuk berjalan bersama dalam mengawal keberhasilan Pendidikan Nasional.

Sementara Ketua BSNP Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed mengatakan bahwa SNP merupakan standar dan katalisator Pendidikan Nasional dalam rangka menjamin hak warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. (a3/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah