Serpong (Pendis) - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) melakukan Bimbingan Teknis Pengembangan Kurikulum pada Satuan Pendidikan Mu`adalah (SPM). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur PD-Pontren, Ahmad Zayadi. Dalam arahannya di hadapan para masyayikh dan pengelola SPM, Jum`at (02/11), Ahmad Zayadi menekankan tiga hal yang harus dilakukan antar stakeholder.
Pertama, rekognisi negara terhadap kurikulum SPM dengan segala keunikan dan distingsinya. Keunikan ini lebih ditekankan kepada muatan akademik dan konten kurikulum yang diajarkan. "Mu`adalah memiliki keunikan yang berbeda dengan satuan pendidikan lainnya. Konten akademiknya berbasis kitab kuning dengan ciri khas dari masing-masing pesantren," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan "dengan keunikan yang dimiliki inilah, maka kita tidak bisa menyeragamkan semuanya. Biarkan ia menjadi variannya sendiri. Bahkan kurikulumnya dibuat seraca mandiri," imbuh Zayadi.
Kendati demikian, lulusan SPM sudah tersebar dan diakui kualitasnya di tingkat nasional bahkan internasional. Fenomena ini tidak bisa dipisahkan dari kualitas akademik dan kurikulum yang diajarkan dari masing-masing pesantren penyelenggara.
Untuk mensupport sekaligus memberi apresiasi terhadap para masyayikh yang mengembangkan kurikulum, buku ajar dan buku penunjang kitab pokok, maka Ahmad Zayadi telah menyiapkan alokasi anggaran hibah penulisan buku ajar dan buku penunjang Mu`adalah lainnya. "Kita harus mengapresiasi dan mengakui potensi setiap masyayikh. Kita alokasikan hibah kompetitif untuk masyayikh dan ustadz atau muhadir dari Mu`adalah agar mereka lebih produktif lagi," tegas Zayadi dengan penuh semangat.
Kedua, masih menurut Zayadi, rekognisi negara terhadap lulusan dan santrinya. Negara berkomitmen mengakuli lulusan Mu`adalah dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan lebih tinggi, salah satunya dengan ikhtiar negara dengan menghadirkan Beasiswa Santri dari LPDP yang akan dilounching pada Tanggak 12 Nopember mendatang. "Negara sudah berkomitmen untuk para satri dengan beasiswa santrinya. Maka kita harus merespon i`tikad ini dengan sebaik-baiknya," terang mantan Dosen UIN Bandung ini.
Ketiga, karena telah memdapatkan rekognisi, maka SPM harus hadir dalam setiap aturan main pendidikan, salah satunya dalam Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Pesantren dan Keagamaan. "RUU PPK ini hadir untuk menjawab pertanyaan masyarakat, salah satunya tentang Mu`adalah. Kita harus memiliki payung hukum yang kuat untuk mendukung kemandirian pesantren dan Mu`adalah," tegas Zayadi.
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan selama tiga (3) hari, mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Nopember 2018. Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan satuan pendidikan yang tersebar dari berbagai wilayah tanah air atas rekomendasi dan persetujuan Forum Mu`adalah. Nampak hadir pula perwakilan Satuan Pendidikan Diniyah Formal atas rekomendasi ASPENDIF, Pakar pendidikan Keagamaan, Dr. Tata Taufiq dan Dr. Mukhson, serta pejabat dari Subdit Pendidikan Diniyah dan Ma`had Aly, Direktorat PD-Pontren. (rfq/dod)
Bagikan: