Bogor (Pendis) - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren (PD Pontren), Waryono Abdul Ghafur mengingatkan pentingnya arah pengembangan kurikulum yang baik dan perlunya uji publik pada pengembangan kurikulum Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).
Pesan ini disampaikan Waryono saat membuka acara Focus Group Discussion Pengembangan Kurikulum pada PKPPS Angkatan II. Menurutnya, pengembangan kurikulum ini diarahkan agar kurikulum PKPPS mampu menjawab persoalan sosial sehari-hari di samping memenuhi standar nasional pendidikan.
“Arah pengembangan kurikulum yang baik perlu memecahkan persoalan sosial dan sebelum digunakan perlu dilakukan uji publik dalam pengembangan kurikulum yang ada di PKPPS,” tegas Waryono di Bogor, Kamis (15/6/2023).
Waryono mengingatkan pengembangan kurikulum juga mampu melihat potensi PKPPS di masing-masing wilayah. Hal itu bisa dilihat lembaga PKPPS tersebut memiliki potensi maritim, pertanian, ekologi atau potensi lainnya.
“Pengembangan kurikulum PKPPS juga perlu memuat pembelajaran learning to live together menyikapi hidup bersama dan toleran dalam berkewarganegaraan,” sambungnya.
Kasubdit Pendidikan Kesetaraan Dit PD Pontren, Rahmawati menjelaskan FGD pengembangan kurikulum PKPPS kali ini mempertimbangkan apakah arah pengembangan kurikulum memilih antara kurikulum merdeka belajar dan kurikulum 13 atau mengkombinasikan kedua kurikulum tersebut.
Kegiatan bersama yang berlangsung tiga hari (15-17/06) ini mengundang sejumlah narasumber, antara lain: dari BSKAP Kemendikbud, Aprilia Sakti (Sekretaris Umum DPP PKPPS), Nurhuda Kurniawan (Instruktur Nasional), dan KH. Yasyif Maimun. Kegiatan ini diikuti peserta dari perwakilan Forum Komunikasi PKPPS berbagai provinsi yang menangani kurikulum.
Bagikan: