Serpong (Pendis) --- Keberadaan serta akurasi data adalah hal yang sangat penting untuk menentukan kebijakan terhadap suatu kelembagaan. Salah satunya adalah Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ). Di bawah naungan Kementerian Agama, data-data LPQ ada pada aplikasi SIPDAR PQ. Namun, kebijakan mengenai data satu pintu pendidikan keagamaan harus singkron dengan data yang ada di EMIS.
Oleh karena itu, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan SIPDAR PQ. Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghafur menekankan bahwa data yang ada di EMIS harus terverifikasi dan terkonfirmasi di lapangan.
“Saya menekankan, data residu harus segera dibersihkan. Karena kita harus segera memetakan lembaga yang eksistensinya benar-benar ada dan aktif melakukan kegiatan belajar mengajar” ujar Waryono pada Rabu (2/08/2023).
Guru besar UIN Sunan Kalijaga ini mengatakan bahwa evaluasi SIPDAR PQ ini adalah langkah baru untuk menemukan pola untuk evaluasi pada LPQ. Evaluasi yang dimaksud mencakup evaluasi kurikulum, sarana dan prasarana, tenaga pendidik dan lainnya. Juga hal ini akan mendorong untuk memperbarui pemberian izin operasional pada LPQ.
“Kita harus betul-betul memperhatikan pemberian izop ini. Jangan sampai kulitnya Lembaga untuk belajar Al-Qur’an tetapi malah di dalamnya mengajarkan hal-hal yang tidak baik. Jangan sampai Lembaga kita bertentangan dengan ideologi bangsa ini” tegas Waryono melalui Zoom meeting.
Waryono mengingatkan kembali untuk lebih memperhatikan Rumah Tahfidz al-Qurân (RTQ). Dalam evaluasi, harus diperhatikan tidak hanya sekilas saja namun harus dipelajari dan diteliti dengan seksama di dalam dan di belakang pembelajarannya. Lembaga-lembaga yang telah memiliki izop dari Kementerian Agama harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sejalan dengan hal tersebut, Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an, Nurul Huda juga mengatakan perlunya pembaruan. Termasuk diantaranya adalah penyederhanaan kurikulum pembelajaran agar lebih mudah untuk diimplementasikan.
“Dalam pembaruan kurikulum, tentu saja akan melibatkan kerja ekstra dari tenaga pendidik kita. Maka akan kita upayakan agar adanya afirmasi dari pemerintah. Mungkin bisa kita usulkan dalam bentuk TPG untuk guru-guru LPQ” ungkap Nurul di Serpong.
Nurul juga mendorong bahwa kegiatan yang berlangsung selama 3 hari pada 2 hingga 4 Agustus ini akan menghasilkan rekomendasi hasil kegiatan. Mengingat kegiatan ini mengundang para ketua tim Pendidikan Al-Qur’an seluruh provinsi di Indonesia, diskusi berlangsung menarik. Banyak pertanyaan dan masukan dari para peserta kepada narasumber.
Adapun narasumber yang dihadirkan adalah tim pengelola SIPDAR PQ, Kasub Tim Data PAKIS serta dari forum mitra pendidikan Al-Qur’an. Selain para peserta dari Kanwil Kemenag Provinsi, hadir sejumlah perwakilan forum pendidikan Al-Qur’an seperti IPPAQI, FKPQ, BKPMRI pusat, IPQ dan juga Badko provinsi.
Bagikan: