Jakarta (Pendis) - Hasil tes seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Tahun 2018 resmi diumumkan hari ini, Senin (04/06). Sejumlah 262 santri berprestasi dinyatakan lulus pada pilihan program studi di 12 Perguruan Tinggi Mitra (PTM).
Kedua belas PTM tersebut adalah; UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Alauddin Makassar, ITS Surabaya, UGM Yogyakarta, Uncen Jayapura, UPI Bandung dan UAI Jakarta.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ahmad Zayadi, di ruang kerjanya menjelaskan IPB Bogor dan Unair Surabaya keduanya tidak mengumumkan kelulusan santri PBSB saat ini. "Unair baru akan melaksanakan tes seleksi PBSB pada 8 Juli mendatang. Sementara IPB Bogor akan mengumumkan kelulusan seleksi PBSB pada tanggal 4 Juli," terang Zayadi, Senin (04/06).
Ia menambahkan, penerima manfaat PBSB tahun ini akhirnya bisa dirasakan oleh seluruh propinsi. Pasalnya, santri yang lulus merupakan afirmasi dari 34 propinsi di Indonesia. Hal ini ditengarai para santri mulai memahami strategi pendaftaran PBSB dengan melihat peluang yang lebih besar.
Berikut sebaran santri yang lulus seleksi PBSB per-propinsi:
1. Aceh (10 santri)
2. Sumatera Utara (6 santri)
3. Sumatera Barat (12 santri)
4. Riau (5 santri)
5. Jambi (5 santri)
6. Sumatera Selatan (8 santri)
7. Bengkulu (6 santri)
8. Lampung (4 santri)
9. Kepulauan Bangka-Belitung (3 santri)
10. Kepulauan Riau (2 santri)
11. DKI Jakarta (7 santri)
12. Jawa Barat (19 santri)
13. Jawa Tengah (28 santri)
14. Daerah Istimewa Yogyakarta (12 santri)
15. Jawa Timur (39 santri)
16. Banten (8 santri)
17. Bali (5 santri)
18. Nusa Tenggara Barat (7 santri)
19. Nusa Tenggara Timur (2 santri)
20. Kalimantan Barat (7 santri)
21. Kalimantan Tengah (2 santri)
22. Kalimantan Selatan (3 santri)
23. Kalimantan Timur (1 santri)
24. Kalimantan Utara (1 santri)
25. Sulawesi Utara (3 santri)
26. Sulawesi Tengah (4 santri)
27. Sulawesi Selatan (24 santri)
28. Sulawesi Tenggara (4 santri)
29. Gorontalo (5 santri)
30. Sulawesi Barat (1 santri)
31. Maluku (2 santri)
32. Maluku Utara (2 santri)
33. Papua Barat (5 santri)
34. Papua (10 santri)
Kasubdit Pendidikan Pesantren Basnang Said kembali mengingatkan, santri yang dinyatakan lulus seleksi PBSB diminta untuk tidak mengundurkan diri. Santri diminta berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Propinsi dan pengelola PBSB pada PTM. Tahapan selanjutnya antara lain, santri melakukan validasi data pada Kanwil Kemenag Propinsi serta mengkonfirmasikannya kepada pengelola PBSB di masing-masing PTM. "Santri diwajibkan mengikuti seluruh aktivitas yang telah ditetapkan oleh PTM dalam kalender akademik," ujar Basnang.
Basnang juga menjelaskan bahwa santri penerima beasiswa PBSB nantinya akan mendapatkan komponen beasiswa yang terdiri dari; 1) Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan/atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai dengan aturan pada masing-masing PTM; 2) Biaya pengembangan akademik awal program; 3) Biaya pendidikan profesi; 4) Biaya peningkatan kualitas; 5) Biaya hidup; serta 6) Tunjangan praktek lapangan, penelitian atau penyusunan tugas akhir kuliah.
"Sampai saat ini, kami mengupayakan memenuhi seluruh komponen beasiswa tersebut. Karena tentunya hal tersebut sangat dipengaruhi dengan anggaran yang tersedia," jelas Basnang.
Untuk melihat daftar nama santri yang lulus seleksi PBSB Tahun 2018 silakan kunjungi link :
Pengumuman Hasil Seleksi PBSB 2018
(Hery/dod)
Bagikan: