Rapat koordinasi antar-kementerian/lembaga terkait pembangunan Peantren Internasional
Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama tengah merancang pendirian Pesantren Internasional di Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan dan daya saing global lulusan madrasah. Dalam rapat koordinasi antar-kementerian dan lembaga yang digelar di Jakarta, Rabu (13/3/2025), Wakil Menteri Agama RI, Romo Syafi’i, menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan pendidikan Islam agar tetap relevan dan kompetitif di era global.
Romo Syafi’i menyinggung pentingnya regulasi dalam pengelolaan madrasah swasta yang ingin bergabung ke dalam sistem nasional. Beberapa madrasah di Medan dan Sumatera Utara telah diserahkan kepada pemerintah, namun masih memerlukan tindak lanjut lebih lanjut.
Wamenag mengungkapkan bahwa skema pesantren internasional juga harus selaras dengan kebijakan internasionalisasi madrasah yang memungkinkan pengadopsian standar global tanpa menghilangkan nilai-nilai keislaman yang menjadi ciri khas pendidikan Islam di Indonesia.
Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan vokasi di madrasah agar lulusan memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri dan pasar tenaga kerja global.
"Beberapa negara seperti Jerman, Albania, dan Hongaria membutuhkan ribuan tenaga terampil dari Indonesia. Ini menjadi peluang besar bagi lulusan madrasah kita untuk bersaing di pasar global," jelasnya.
Oleh karena itu, kurikulum madrasah perlu dirancang agar mampu membekali siswa dengan keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja. Dengan berbagai tantangan dan opsi yang masih dalam tahap pembahasan, pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar pendidikan Islam di Indonesia semakin maju dan berdaya saing internasional.
"Jika kebijakan ini dapat menjamin masa depan anak-anak kita dan kesejahteraan guru, maka kita dapat melangkah dengan yakin," pungkas Wamenag.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa konsep pesantren internasional ini dapat mengadopsi model Madrasah Internasional Insan Cendekia yang telah memiliki sistem kelembagaan dan tenaga pengajar yang siap.
“Jika membangun dari nol, tantangannya adalah standarisasi yang harus lebih matang. Negara memang tidak dapat mendirikan lembaga swasta seperti pondok pesantren, tetapi dapat memfasilitasi dan mendampingi lembaga yang berbadan hukum. Setelah yayasan terbentuk, baru bisa diberikan hibah atau kerja sama teknis,” jelas Dirjen.
Dirjen menegaskan pesantren internasional yang tengah dirancang ini, harus memiliki beberapa keunggulan utama, di antaranya prinsip Tafaquh Fiddin sebagai landasan utama pendidikan keagamaan. Sistem multilingual untuk meningkatkan daya saing global. Serta Enterpreneurship sebagai basis pendidikan, sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.
Dirjen juga menawarkan beberapa opsi yang dipertimbangkan untuk pengembangan pesantren internasional ini diantaranya mendirikan Madrasah Internasional baru dari nol, mengembangkan Madrasah Aliyah Istiqlal yang saat ini berstatus swasta untuk dinegerikan serta mendirikan pondok pesantren baru dengan skema kerja sama pemerintah dan swasta.
Bagikan: