Batam (Pendis) - Kementerian Agama memandang sangat penting memberi ajaran dasar untuk memahami Al-Qur’an. Pandangan ini disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono Abdul Ghofur pada sambutan pembukaan Halaqah Kemanusiaan dan Kebangsaan bagi Penyelenggara Pendidikan Al Qur'an.
Waryono mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lembaga-lembaga pendidikan Al-Qur’an yang hanya mengajari anak-anak bangsa hanya untuk membaca saja.
“Bermunculan lembaga pembelajaran Al-Quran harus tetap berdasarkan regulasi. Oleh karena itu, saya sangat mendukung adanya penjenjangan pada Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ)," ujar Waryono di Batam, Jum'at (09/12/2022).
Beliau mengatakan adanya rencana regulasi tentang jenjang pendidikan tersebut dalam rangka untuk memberikan ajaran dasar memahami Al-Qur’an. Menurutnya, semakin tinggi keilmuan untuk pemahaman Al-Quran, maka tingkatnya lebih tinggi lagi dari hanya membaca.
"Terkait topik kemanusiaan dan kebangsaan ini salah satunya,” ungkap Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
Halaqah Kemanusiaan dan Kebangsaan bagi Penyelenggara Pendidikan Al Qur'an ini melibatkan sejumlah perwakilan Kepala Bidang PAKIS Kanwil (DIY, Jateng, Jatim dan Kepri), Pesantren, Akademisi bidang Al-Qur’an dari IIQ, MUI, dan beberapa PTKI, kegiatan ini bertujuan untuk membumikan Al-Qur’an melalui pendidikan dalam rangka menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air melalui pendidikan Al-Qur’an.
Beliau juga menjabarkan realitas bahwa gerakan moderasi beragama belum menyentuh akar rumput. Wilayah Indonesia yang sangat luas dengan transportasi masih serba terbatas menjadi salah satu tantangan yang dihadapi dalam menggalakkan gerakan moderasi beragama ini. Tentunya ia menghimbau agar pihak-pihak terkait memberikan effort dan kerjasama yang luar biasa.
“Menurut saya, tema pertemuan kali ini adalah momen yang tepat agar teman-teman semua dapat berdialog. Membahas tentang perlindungan untuk golongan yang rentan terhadap infiltrasi intoleransi dan paham-paham yang tidak moderat,” tuturnya.
Sejalan dengan paparan Direktur PD Pontren, Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an, Mahrus juga mendukung urgensi gerakan moderasi beragama melaui implementasi pada isu kemanusiaan dan kebangsaan yang belakangan ini mencuat kembali. Ia mengungkapkan perlunya syarat keilmuan untuk para pengajar Al-Qur’an.
“Moderasi beragama harus diimplementasikan pada isu-isu terkait kemanusiaan dan kebangsaan, oleh karenanya harus dapat diterjemahkan langsung aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar alumni Pesantren Salafiyah Kauman Pemalang ini.
Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Mahbub Daryanto mengakui pihaknya masih kesulitan dalam membina masyarakat Kepri yang wilayahnya merupakan 96% berupa perairan. Banyak paham yang mengatasnamakan agama untuk merusak rasa cinta tanah air anak bangsa.
“Usaha kami salah satunya adalah langsung mencabut izin Pondok Pesantren ataupun LPQ yang tidak moderat, tidak berkebangsaan. Maka jika Kemenag pusat mendapatkan laporan sejenis itu, kami akan langsung turun tangan untuk bersinergi” ucap Mahbub.
Kegiatan ini merekomendasikan perlunya modul atau panduan praktis di lapangan terkait isu-isu kemanusiaan dan kebangsaan dalam perspektif Al-Quran, terutama untuk para penyelenggara pendidikan Al-Quran. Kasus bencana akhir-akhir ini sebaiknya jadi perhatian dalam konteks moderasi beragama yang real di lapangan.Beberapa pembicara dari kalangan pesantren Al-Quran dan perguruan tinggi Al-Quran, a.l. Gus Asid dari Pesantren Krapyak Yogyakarta dan M. Ulin Nuha dari IIQ Jakarta.
Bagikan: