Bogor (Pendis) - Kementerian Agama terus mengupayakan penguatan kualitas pelaksanaan Asesmen Nasional Pendidikan Kesetaraan secara efektif. Penguatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) ini digalakan dengan tujuan memberikan pendalaman informasi dan penguatan pengetahuan teknis lapangan mengenai ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer pada Lembaga PKPPS.
Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati menjelaskan Asesmen Nasional merupakan program penilaian terhadap mutu setiap satuan pendidikan, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar peserta didik yang mendasar yang terdiri dari literasi, numerasi, dan karakter, serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Lebih lanjut Rahmawati menyampaikan, bahwa di Kemendikbudristek juga sedang disiapkan pelaksanaan Uji Kesetaraan. "Lalu apa perbedaan antara Asesmen Nasional dan Uji Kesetaraan?" katanya di Bogor, Kamis (16/03/2023).
Rahmawati menerangkan, Asesmen Nasional dirancang untuk menghasilkan informasi sebagai pemantau perkembangan mutu lembaga pendidikan. Sedangkan Uji Kesetaraan dirancang untuk memberikan hasil pembelajaran setiap peserta didik secara individual.
Subkor Kurikulum Subdit Pendidikan Kesetaraan, Fifi Mutia menegaskan hasil dari pertemuan ini, agar Tim Teknis ANBK segera memberikan pencerahan dan sosialisasi sebagai sharing-knowledge/information kepada operator-operator pada Kantor kementerian Agama Kabupaten atau Kota dan operator pada lembaga PKPPS.
Kegiatan Bimtek Bagi Tim Teknis ANBK PKPPS ini menghadirkan Handaru Catu Bagus dari Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek sebagai narasumber. Beliau menyampaikan bahwa Uji Kesetaraan yang sedang dirancang adalah sebagai tanggapan atas berbagai permintaan dari banyak pihak, di antaranya dari TNI/POLRI, beberapa perguruan tinggi, dan permintaan dari sektor dunia usaha tentang keterangan kualitas hasil pembelajaran bagi peserta didik.
"Oleh karena itu perlu adanya standar nasional untuk mengukur tingkat kualitas peserta didik”.
Kegiatan Bimtek Bagi Tim Teknis ANBK PKPPS ini diikuti oleh operator/JFT yang menangani pendidikan kesetaraan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama dari 26 Provinsi. Acara ini berlangsung selama tiga hari dari tanggal 15 s.d 17 Maret 2023 di Bogor Valley Hotel.
Bagikan: