Jakarta (Kemenag) --- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melantik dan mengukuhkan pejabat baru di lingkungan Direktorat Pesantren pada Senin (6/1/2025). Pengukuhkan tersebut dilaksanakan sesuai dengan berlakunya Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad menyebut pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi Direktorat Pesantren dan memastikan pelaksanaan tugas serta tanggung jawab di bidang pendidikan Islam berjalan lebih efektif.
Berikut adalah nama-nama pejabat yang dilantik:
1. Dra. Hj. Siti Sakdiyah, M.Pd. Sebagai Kepala Subdirektorat Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Direktorat Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
2. Dr. Mahrus, M.Ag. Sebagai Kepala Subdirektorat Pendidikan Mahad Aly Direktorat Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
3. Endi Suhendi, S.Ag., M.A. Sebagai Kepala Subdirektorat Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal Direktorat Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
4. Aziz Syafiuddin, S.Sos.I., M.Si. Sebagai Kepala Subdirektorat Pendidikan Diniyah Takmilyah dan Pendidikan Al-Quran Direktorat Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
5. Dr. Yusi Damayanti, S.E.Ak., M.M. Sebagai Kepala Subdirektorat Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning Direktorat Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
6. Dr. Muh. Khoirul Rifa’i, M.Pd.I. Sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Abu menekankan pentingnya mempercepat transformasi pendidikan pesantren dan meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Indonesia. Beliau juga mengingatkan agar setiap pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Saya harap Direktorat Pesantren dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi besar dalam memajukan pendidikan Islam, khususnya di lingkungan pesantren, sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional,” harap Dirjen.
Bagikan: