Bogor (Pendis) - Sejak tahun 2003, Kementerian Agama memfasilitasi para santri pada pondok pesantren salafiah untuk memanfaatkan pendidikan kesetaraan sebagai media pesantren untuk melalukan loncatan quantum (quantum lead) bagi santri. Pendidikan Kesetaraan adalah salah satu media perubahan transformatif pendidikan, sedangkan pesantren tetap terjaga orisinalitasnya tapi mampu menyesuaikan dengan perubahan jaman.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani menyampaikan inovasi di bidang pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan seyogyanya mampu memerankan yang demikian itu. "Pendidikan kesetaraan ini bersifat afirmatif bagi santri yang memiliki komitmen dan istiqamah dalam bertafaqquh fiddin. Santri dapat mengembangkan diri tanpa menggerus karakteristik khasnya," kata Ali Ramdhani dalam arahannya.
Aspek genuinisitas pendidikan pesantren tetap kokoh eksistensinya. Hal demikian juga diamini oleh Waryono, Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesanten. "Kementerian Agama saat ini sedang melakukan penataan sekaligus penguatan eksistensi pendidikan kesetaraan. Kebijakan implementasi kurikulum merdeka makin memberikan ruang, agar pesantren bebas berinovasi pengembangan diri," kata Waryono.
Kebijakan ini akan memberikan ruang sebebas-bebasnya kepada pesantren dalam mengoptimalkan potensinya. Perlu diketahui bahwa nomenklatur pendidikan kesetaraan memang tidak tersebut dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pedantren. Namun ia merujuk kepada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan PP No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.
"Dengan demikian, mengelola pendidikan kesetaraan harus dengan cara khas pula," katanya lebih lanjut.
Tahun ini, Kementerian Agama akan melaksanakan ujian nasional pendidikan kesetaraan. Untuk santri PPS jenjang ulya akan diselenggarakan pada tanggal 4 - 6 Maret 2024, jenjang Wustha dan Ula di bulan Mei. Sebagai salah satu langkah penguatan literasi digital di lingkungan pesantren, pelaksanaan ujian Kesetaraan ini berbasis komputer. Dalam giat Rapat Persiapan Ujian Nasional dam Assesmen Nasional pada PKPPS, 21-23 Februari 2024, Anis Masykhur memaparkan latar belakang dan alasan pelaksanaan tes berbasis digital ini.
"Kami berharap melalui pola ujian berbasis komputer akan mampu meningkatkan keakraban pesantren dengan teknologi informasi," katanya menjelaskan.
Jumlah santri yang akan mengikuti ujian kesetaraan tahun ini sebanyak 65.000 santri.
Dalam rangka penguatan tata kelola pondok pesantren, hal-hal teknis memang harus sudah diperkenalkan secara bertahap, terutama pada aspek kurikulum. Menurut Anis, bahwa kurikulum pada pondok pesantren ini akan didesain integratif dengan muatan ilmu kealaman. Sehingga, santri dapat merasakan manfaat belajar ilmu kealaman dan keislaman.
Rapat kordinasi ini menghadirkan Muhammaditya, JF pada Pen Forum Rapat Persiapan Ujian Kesetaraan dan asesmen Nasional ini dihadiri oleh pejabat fungsional di bidang pesantren Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia. (N15)
Bagikan: