Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar Focus Group Discussion bertajuk Tata Kelola Kelembagaan Pendidikan Diniyah dan Ma'had Aly.
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur, menyampaikan salah satu tata Kelola yang baik itu harus dimulai dengan perencanaan masa depan yang baik dan sistematis. Dalam rangka itu pula penyusunan peta jalan pengembangan pesantren dilakukan.
Lebih lanjut, Waryono menyoroti adaptabilitas pesantren dalam menghadapi dinamika nasional, terutama dalam konteks program-program prioritas Kementerian Agama.
"Pesantren merupakan entitas yang sangat adaptif. Kami percaya bahwa pesantren tetap siap menghadapi dinamika yang terus berubah. Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Pesantren diikhtiarkan untuk hal itu. Kita juga perlu langkah-langkah politik strategis, termasuk dalam negosiasi anggaran, untuk mendukung visi dan cita-cita pesantren," ungkap Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini.
Sebagai fasilitator, pendamping kegiatan, Alissa Wahid, yang juga narasumber utama memantik diskusi dengan menyoroti peran pesantren dalam konteks Undang-Undang Pesantren.
"Dengan hadirnya Undang-Undang Pesantren, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi dan melayani pesantren sebagai bagian integral dari kehidupan bangsa," ungkap Alissa.
Alissa Wahid juga mengajak audiens untuk menuliskan visi pesantren 10 tahun ke depan yang diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan sumber daya yang unggul dengan kurikulum progresif.
“Kita perlu negara untuk mengkonsolidasikan sumber dayanya untuk pesantren. Visi ini akan membantu mengkristalisasi peran pesantren yang dapat melahirkan santri unggulan dalam pembangunan bangsa," tutur Alissa.
Diskusi ini kemudian fokus pada pemahaman dan penguatan tafaqquh fiddin, serta peran pendidikan dan dakwah pesantren. Dengan ini, diharapkan peran pesantren semakin diperkuat dalam mendukung pembangunan bangsa Indonesia.
Dengan selesainya pembahasan Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Pesantren, sejak 3 (tiga) tahun lalu, Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly, Mahrus menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para peserta, mulai dari Asosiasi Pesantren dari NU (RMI), Muhammadiyah (LPPM), hingga asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF) dan Forum Komunikasi Pendidikan Muadalah (FKPM) baik Salafiah maupun Mualimin, serta perwakilan Majlis Masyayikh, AMALI (Asosiasi Ma'had Aly) dan Dewan Masyayikh dari beberapa Pesantren.
"Kegiatan ini sepenuhnya didedikasikan untuk Khidmah terhadap pesantren, yakni dalam rangka memajukan dan memperkuat pengembangan Pendidikan Pesantren. Usai kegiatan ini diharapkan draft yang telah disusun dapat segera diusulkan menjadi regulasi dalam bentuk Keputusan Menteri Agama (KMA)," ujar Mahrus.
Bagikan: