Semarang (Pendis)— Di era digital 4.0 ini Kementerian Agama RI melalui Direktorat PD Pontren terus melakukan pembenahan transformasi layanan digital. Masyarakat sebagai user tentu saja harus merasakan layanan terbaik yang kita berikan. Oleh sebab itu, kita dituntut untuk terus berinovasi dan melakukan transformasi layanan yang lebih baik kepada mereka.
Demikian dikatakan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur saat membuka kegiatan Bimtek Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan al-Qur’an (SIPDAR-PQ) serta sosialisasi E-Ijazah dan E-Rapor di Semarang secara online (13/03/2023).
Waryono juga menyatakan bahwa jumlah sekitar 190.000 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di Indonesia yang sudah mendapat tanda daftar merupakan hal yang menggembirakan, tetapi sekaligus perlu dievaluasi kontribusinya.
“Jumlah 190.000 ribu ini cukup banyak. Tentunya ini merupakan hal menggemberikan di satu sisi. Tapi, di sisi lain, perlu dievaluasi apakah semua Lembaga Pendidikan al-Qur’an ini telah memberikan kontribusi pada penuntasan buta aksara al-Qur’an di masyarakat.” Tegasnya.
Guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini juga berharap untuk memberikan layanan terbaik dengan merespon secara cepat persoalan yang dihadapi di masyarakat.
“Berikan layanan terbaik kepada masyarakat. Adanya SIPDAR ini diharapkan dapat memberi solusi atas layanan itu. Sehingga masyarakat bener-bener merasakan manfaatnya dan tidak dikecewakan.” Ungkapnya pada saat mendorong agar EMIS tetap sinergi dengan SIPDAR.
Sementara itu, Kepala Subdit Pendidikan Al-Qur’an, Mahrus mengungkapkan bahwa dalam rangka mendukung program prioritas Menteri Agama tersebut, transformasi layanan digital, pihaknya akan meningkatkan layanan E-Ijazah dan berikhtiar mewujudkan E-Rapor bagi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an.
“Kita akan terus melakukan pembenahan layanan kepada masyarakat. Program digitalisasi Layanan berupa E-Ijazah dan E-Rapor ini semoga mempermudah masyarakat sekaligus merealisasikan program prioritas Gus Men terkait Transformasi Layanan Digital ” jelasnya.
“Contoh yang sudah direalisasikan sejak tahun 2022 itu E-Ijazah Pendidikan Anak Usia Dini Al Qur’an (PAUDQU).
Sekalipun, Lembaga Pendidikan Pra Dasar, kita akan terus berikhtiar menerapkan program layanan transformasi digital, termasuk ikhtiar E-Rapor” Imbuhnya.
Doktor Lulusan UI ini juga mengatakan bahwa dalam rangka mempermudah layanan SIPDAR akan segera disempurnakan Manual Book Penggunaan E-Ijazah dan E-Rapor via SIPDAR berdasarkan regulasi yang ada.” Tegasnya.
Hadir sebagai narasumber Subkor EMIS Sekretariat Ditjen Pendis, Aziz Saleh dan Tim Pengembang SIPDAR Anwar Dani, Nur Kafid dan Nur Rohman (http//: sipdarlpq.kemenag.go.id). Adapun peserta pada kegiatan ini adalah para praktisi, LPQ, birokrasi, akademisi, Bidang Kanwil dan kankemenag Kab/Kota Kementerian Agama serta dari Kampus melalui Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) baik UIN ataupun UNSIQ Wonosobo.
Tags:
Kemandirian PesantrenBagikan: