Kepala Biro Hukum Kemendikbud: Ma`had Aly Harus Punya Standar

Rabu, 11 September 2013 14:59 WIB
Pendis

Kepala Biro Hukum Kemendikbud: Ma`had Aly Harus Punya Standar

Pendis - Jika dibandingkan dengan Universitas Terbuka atau lembaga kursus, keberadaan Ma`had Aly jauh lebih mapan, namun sampai hari ini keberadaanya masih belum kuat dari sisi pengakuan negara atasnya. Maka mutlak diperlukan standar pendidikan dari Ma`had Aly yang selama ini kita tahu telah berjasa besar bagi upaya pencerdasan bangsa. Demikian dikatakan Muhammad Muslich, SH, Kepala Biro Hukum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.


Lebih lanjut dikatakan "dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 telah memberikan peluang Ma`had Aly untuk mendapatkan perlakuan yang semestinya, namun tentu saja karena belum diatur secara detail di undang-undang tersebut perlu diatur secara lebih rinci dalam bentuk peraturan pemerintahnya (PP)".


UU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 30 disebutkan: (1) Pemerintah atau Masyarakat dapat menyelenggarakan pendidikan tinggi keagamaan. Ayat (2). Pendidikan tinggi keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk universitas, institut, sekolah tinggi, akademi dan dapat berbentuk Ma`had Aly, pasraman, seminari, dan bentuk lain yang sejenis. Dan ayat (3) berbunyi ketentuan lebih lanjut mengenai pendidikan tinggi keagamaan diatur dengan Peraturan Pemerintah.


Penegasan Muslih tersebut dikatakan dihadapan para Mudir (Direktur) Ma`had Aly se-Indonesia pada saat Workshop Regulasi Ma`had Aly yang digelar pada tanggal 4-6 September di Hotel Grand Rocky Bukittinggi Sumatera Barat oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ditjen Pendidikan Islam.


Namun demikian upaya regulasi tidak menjadikan Ma`had Aly terdegradasi kualitasnya, karenanya Negara jangan terlalu dominan untuk mengaturnya. Jadi sudah tepat kalau Kementerian Agama RI bersikap sebagai fasilitator dalam pembuatan Peraturan Pemerintah Pendikan Tinggi Keagamaan sebagai tindak lanjut dari UU Dikti tersebut. Hal inilah yang diharapkan oleh kalangan Ma`had Aly, agar jati diri Ma`had Aly benar-benar terjaga sebagai lembaga kaderisasi ulama.


Sementara itu Dr. Ahmad Zayadi selaku Kasubdit Pendidikan Diniyah, menegaskan bahwa saat ini kami sedang konsen untuk merumuskan tiga hal regulasi penting dalam hal pendidikan diniyah dan pondok pesantren, yaitu Peraturan Pemerintah Pendikan Tinggi Keagamaan, Peraturan Menteri Agama RI tentang Pendidikan Keagamaan Islam dan PMA Tentang Mu`adalah Pesantren.


Zayadi berharap agar para Mudir Ma`had Aly untuk pro aktif terhadap berbagai perkembangan tentang regulasi tersebut terutama tentang Ma`had Aly. "Negara berhutang budi atas jasa dan kiprah Ma`had Aly dalam melahirkan para ulama dan mencetak kader bangsa yang bermoral tinggi" demikian paparnya.

(rb)

Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah