Legalitas Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Upaya Kontribusi Terbaik

Jumat, 1 Juli 2022 09:02 WIB
Pendis

Madrasah Diniyah Takmiliyah

Palembang (Pendis)-Direktoran Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) terus berupaya  perbaikan  dalam penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono Abdul Ghafur saat membuka kegiatan Legalisasi Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah di Palembang, Kamis (30/06/2022).

"Adanya regulasi sebagai legalitas dari keberadaan MDT merupakan hal yang sangat penting dalam pengelolaan, selain itu perlu juga managemen pengelolaan yang baik dan professional meskipun merupakan lembaga Pendidikan  non formal” ujar Waryono.

Menurutnya, MDT harus memiliki perencanaan, manajemen dan sumber daya manusia yang bagus, sehingga dapat memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.

Waryono berharap MDT tidak hanya berperan sebagai pelengkap akan tetapi bisa menjadi komplemen bagi para siswa. Apalagi, di beberapa kabupaten/kota sudah memiliki peraturan daerah terkait Madrasah Diniyah yang terintegrasi dengan sekolah selain MDT yang menjadi satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Syafitri Irwan menyampaikan sambutan selamat datang kepada semua peserta, “Ikuti kegiatan ini dengan baik, agar semua ilmu yang disampaikan dapat diserap lalu diterapkan di tempat masing- masing,” ujarnya.

Turut hadir,  Kepala Subdirektorat Diniyah Takmiliyah, Sakdiyah, Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren, Basnang Said, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Isam  Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Evi Zurfiana Azom serta jajaran Direktorat Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI.


Pendis

Tags:

Pesantren

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag