Bekasi (Pendis) --- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut Program Kemandirian Pesantren merupakan agenda prioritas Kemenag. Program tersebut bertujuan untuk mewujudkan pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Hal itu sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
"Tetapi, pesantren tidak hanya perlu UU saja, tetapi juga bagaimana agar UU itu dieksekusi dan bisa bermanfaat bagi pesantren," kata Menag saat membuka acara Bimbingan Teknis Program Kemandirian Pesantren Kementerian Agama Gelombang III di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (18/5/2023) malam.
Menurut Gus Yaqut, sapaan akrabnya, penguatan ekonomi sangat penting dilakukan di pesantren. Pasalnya, sosok yang memang dilahirkan di tengah keluarga besar Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang itu mengaku tahu persis bagaimana dunia pesantren sekuat tenaga menghadapi tantangan yang tidak sederhana, terlebih dalam hal tata kelola ekonomi.
"Kondisi seperti ini harus mendapat perhatian serius. Saya selaku Menag merasa berkewajiban untuk mengangkat, kalau bukan harkat martabat ekonomi pesantren, minimal meringankan bebannya," ujar Gus Yaqut.
Meskipun begitu, Gus Yaqut tetap meminta keluasan hati para calon penerima jika bantuan yang diberikan dianggap tidak terlalu besar. Menurutnya, bantuan ini diberikan bukan semata-mata soal jumlah, akan tetapi juga terkait iktikad baik Kemenag terhadap pesantren.
"Seiring berjalannya waktu, jika program yang kita dorong ini berhasil, maka kita yakin, pemerintah akan terus meningkatkan anggaran untuk pesantren," katanya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur menerangkan bahwa Bimtek Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren akan digelar dalam lima gelombang.
"Kegiatan ini menjadi momentum yang tepat untuk menjalin sinergitas dari sisi ekonomi dan meningkatkan kapasitas bisnis dan mindset entreperenurship di pesantren," terang Waryono.
Dia juga memastikan bahwa bantuan ini akan disalurkan Kemenag tanpa adanya potongan sedikit pun. "Jadi jika ada orang yang merasa menjadi wasilah atau perantara dan berjasa atas pesantren yang diundang malam hari ini, kemudian meminta persentase (imbalan), maka langsung tolak ba'in, artinya jangan diladeni," tegasnya.
Bimtek kali ini diikuti sebanyak 262 perwakilan pondok pesantren. Dengan total calon penerima sebanyak 1.500 pondok pesantren dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
(Fadhly)
Bagikan: