Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas pendidikan diniyah formal di Indonesia, Kementerian Agama RI melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan bagi Operator Pendidikan Diniyah Formal di Novotel Hotel Lampung (6-8 Maret 2024)
Kegiatan ini merupakan langkah yang tepat dan strategis untuk memastikan pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi, mendukung pengambilan kebijakan yang efektif di sektor pendidikan diniyah.
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur menekankan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) untuk memperkuat status kelembagaan pendidikan diniyah, termasuk mahad aly, sehingga dapat memberikan kepastian rekognisi peserta didik dan ustadz/dosen, sehingga untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya atau melamar pekerjaan terekam oleh sistem yang diakui semua pihak
Dalam konteks pendataan, Waryono menyarankan pentingnya memperhatikan peran operator dan memfasilitasi mereka sebaik mungkin, mengingat peran penting mereka dalam proses pendataan.
Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had ‘Aly, Mahrus, menambahkan bahwa masalah pendataan dimanapun telah menjadi tantangan semua pihak yang menggejala, untuk PDF ini sangat urgent terlebih usai imtihan wathani tahun 2024 ini.
Mahrus juga menekankan usaha untuk mengintegrasikan pendataan di Emis (Educational Management Information System) dengan pendataan yang ada di Pusdatin atau semacamnya sehingga tidak dipersalahkan di kemudian hari.
Kegiatan Bimtek Pendataan bagi Operator Pendidikan Diniyah Formal ini juga diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam peningkatan kualitas pendidikan diniyah di Indonesia, melalui pendataan yang lebih akurat dan terintegrasi yang mendukung pengambilan kebijakan yang efektif dan efisien.
Narasumber yang hadir, selain dari pihak EMIS, juga PUSDATIN. Peserta yang terdiri dari operator, perwakilan Kemenag Kanwil Lampung dan Kemenag Bandar Lampung, juga dihadiri para kasubtim dan staf pada Subdit Pendidikan Diniyah dan Ma'had Aly (PDMA).
Bagikan: