Pembahasan RUU Sisdiknas, Kemenag: Peluang Pengakuan Jenjang Pendidikan Al-Qur'an

Jumat, 9 September 2022 09:00 WIB
Pendis

Dirjen Pendis, M Ali Ramdhani saat memberikan arahan kepada peserta Workshop Peningkatan Kompetensi Keilmuan Pendidikan Al-Qur'an yang berlangsun

Jakarta (Pendis) - Pemerintah saat ini tengah membahas usulan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Menananggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) M Ali Ramdhani menilai hal itu menjadi momentum penting untuk melakukan rekognisi atau pengakuan terhadap Pendidikan Al-Qur'an di Indonesia.

Menurut Ramdhani, dibukanya diskusi publik terkait aspirasi RUU Sisdiknas menjadi tantangan sekaligus peluang atas rekognisi Pendidikan Al-Qur’an untuk masuk menjadi bagian dari model pendidikan pada UU Sisdiknas. Sehingga, pendidikan Al-Qur'an sama posisinya dengan madrasah maupun sekolah.

Ia menilai, Pendidikan Al-Qur'an juga berperan penting dalam memajukan peradaban bangsa. Untuk itu, lembaga pendidikan ini juga harus memperoleh rekognisi negara.

"Ibu dan bapak pegiat Al-Qur’an yang hadir ini segera mengisi aspirasi publik bahwa pendidikan Al-Qur'an harus memperoleh ruang, di situ memberikan alasan betapa pentingnya orang yang belajar Al-Qur'an dari tingkat dini sampai dengan tingkat tertentu harus memperoleh pengakuan dari negara," ujar Ramdhani saat memberikan arahan kepada peserta Workshop Peningkatan Kompetensi Keilmuan Pendidikan Al-Qur'an yang berlangsung di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).

Dalam kesempatan itu, Ramdhani meminta kepada peserta workshop yang terdiri dari para pakar, praktisi pendidikan Al-Qur'an, akademisi serta dari beberapa perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk tidak sekedar mengelola tentang bagaimana meningkatkan kapasitas kompetensi di bidang keilmuan Al-Qur'an tetapi bagaimana ketika kita melembagakan pendidikan Al-Qur'an sebagai satu hal yang unik dan berbeda dengan pola pesantren yang ada.

"Jadi ibu dan bapak, model-model konvergensi dari model pendidikan yang ada diintegerasikan dengan model madrasah atau pesantren dengan aksentuasi penguatan pada bidang Al-Qur'an ini juga harus memperoleh rekognisi," ujarnya.

Adapun setelah memperoleh rekognisi tahapan selanjutnya negara akan melakukan fasilitasi serta afrimasi.

Lebih tegas dikatakan mantan Direktur Pasca Sarjana UIN Sunan Gunung Jati, bahwa afirmasi perlu dilakukan untuk menjaga bangsa ini dari keutuhan kebangsaan dimulai dari bagaimana menancapkan nilai-nilai keagamaan secara baik pada warganya. "Sebab orang yang belajar Al-Qur’an dengan baik kita pastikan dia adalah orang yang baik dan ini perlu afirmasi. Saat ini, hal itu termasuk sesuatu yang langka, karena kelangkaannya dia harus dijaga, bahkan dalam perspektif saya karena dia itu khas maka harus ada beasiswa serta dijamin masa depannya dan lain sebagainya," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren, Waryono Abdul Ghafur. Ia menyampaikan perlu adanya program yang terstruktur dalam penguatan kompetensi pendidik serta pengelola lembaga pendidikan Al-Qur'an.

Ia meminta kepada Subdit Pendidikan Al-Qur'an pada saat merumuskan regulasi penjenjangan pendidikan Al-Qur'an, mulai dari ula, wustha, ulya hingga perguruan tinggi perlu ada ukuran-ukuran yang jelas.

"Ketika nanti dirumuskan penjenjangan maka harus diukur betul, misalnya untuk ula (tingkat pertama) itu kira-kira seperti apa bobotnya, level wustha hingga level ulya sampai nanti ke perguruan tinggi seperti apa, ini yang menurut saya perlu dipikirkan demi menghindari overlapping, jangan sampai jenjangnya tinggi tapi yang dipelajari itu-itu saja," tandas Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini.

Waryono berharap Pendidikan Al-Qur'an ini dapat menurunkan jumlah buta aksara terhadap Al-Qur'an di masyarakat.

Selain Dirjen Pendis beberapa narasumber lain turut mengisi workshop ini diantaranya, Direktur PD Pontren Prof. Waryono, Kasubdit Pendidikan Al-Qur'an Dr. Mahrus, Pengasuh Pondok Pesantren Yanbu'ul Qur'an Kudus Dr. KH. Ahmad Faiz, Pengasuh Asrama Hidayatul Qur'an Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso Dr. KH. M Afifuddin Dimyathi, serta Pegawai dari Subdit Pendidikan Al-Qur'an.

 


Pendis

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah