Jakarta (Pendis) - Salah satu kebijakan pembangunan pendidikan Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, yaitu: Kebijakan peningkatan mutu dan daya saing kualitas pendidikan Islam sehingga mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya.
Terkait dengan kebijakan tersebut di atas, pondok pesantren sebagai bagian dari pendidikan Islam mempunyai posisi yang strategis. Hal ini tidak terlepas dari beberapa kenyataan: Pertama, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai akar pengaruh yang kuat di masyarakat; Kedua, pesantren mempunyai warga belajar yang jelas yang menjadi objek program; Ketiga, pesantren memiliki sumber daya manusia yang dibutuhkan sebagai tenaga pengajar dalam penyelenggaraan program; keempat, pesantren juga memiliki sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan program;dan Kelima, pesantren mempunyai peran yang cukup kuat dalam komitmennya menegakkan nilai-nilai religiusitas, kebangsaan dan kemanusiaan.
Dalam kenyataannya akses masuk ke perguruan tinggi bagi santri berprestasi yang memiliki latar belakang ekonomi lemah, masih sangat terbatas. Selain itu kualitas santri dinilai masih belum mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya di negeri ini. Oleh sebab itu, Kementerian Agama melalaui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ditjen Pendidikan Islam sejak tahun 2010 telah mengupayakan pemberian beasiswa kepada santri melalaui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) sebagai perwujudan pelaksanaan kegiatan strategis Penyediaan Subsidi Pendidikan Keagamaan Islam Bermutu pada Program Pendidikan Islam sebagaimana termaktub dalam Rancangan strategis Kementerian Agama Tahun 2010-2016 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2016-2019, dengan menjalin kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi berkualitas dan ternama.
PBSB sebagai salah satu program ungulan Direktorat Jenderal Pendidikan Agama yang dimiliki Kementerian Agama dibawah komando Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, merupakan sebuah afirmatif perluasan akses santri untuk melanjutkan studi melalui suatu program yang terintegrasi mulai dari proses kerjasama, pengelolaan, sistem seleksi khusus bagi santri serta pemberian bantuan pembiayaan yang diperlukan santri yang memenuhi syarat, termasuk pembinaan masa studi dan pembinaan pengabdian pasca lulus.
Dalam konferensi persnya Selasa (3 Mei 2016) Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA memaparkan tujuan dari diselenggarakannya PBSB ini, pertama; memperluas akses dan meningkatkan mutu santri untuk masuk di perguruan tinggi papan atas di Indonesia, kedua; mengejar ketertinggalan lembaga pesantren dibidang sains dan teknologi juga memperkuat pengembangan keagamaan (tafaqquh fiddin), dan ketiga; memperkuat jaringan (network) antara dunia pendidikan tinggi dan pondok pesantren dalam upaya memperkuat pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pengembangan masyarakat (community development)
Melalui PBSB, anggapan bahwa santri tidak bisa masuk dan kurang mampu bersaing di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berkualitas serta ternama tersebut telah terbantahkan. Banyak dari penerima program beasiswa ini yang mempunyai prestasi akademik memuaskan bahkan istimewa, juga diimbangi dengan prestasi non-akademik yang membanggakan. Pihak Perguruan Tinggi (PT) merasa mendapatkan berkah, karena para santri telah memberi warna tersendiri di kampus yang selama ini dianggap "sekuler".
(ra/ra)
Bagikan: