Jakarta (Pendis) - Tim Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Cq. Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, dan Direktorat Pendidikan Agama Islam bersama Tim dari unsur Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Cq. Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Agama RI melakukan penyelarasan atas Draft Kesepakatan Bersama Menteri Agama Republik Indonesia Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah Pada Sekolah dan Masyarakat.
Kegiatan yang diselengarakan pada 14 September 2016 ini dihadiri oleh Tim dari 4 (empat) unit eselon 2 di lingkungan Kementerian Agama dan AGPAI (Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah) yang merupakan tindak lanjut dari diskusi legal drafting yang dilakukan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada tanggal 6 September 2016 dan Proyek Perubahan Diklatpim Tingkat IV Angkatan 29 Tahun 2016 yang digagas oleh Dr. H. Suwendi, M.Ag, Kepala Seksi Kurikulum pada Subdit Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Dalam pertemuan itu disepakati bahwa draft ini dapat ditindaklanjuti ke tingkat yang lebih tinggi terutama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri dengan beberapa penyesuaian, baik pada aspek Kesepakatan di tingkat Menteri maupun Perjanjian Kerjasama di tingkat Direktur Jenderal/Unit Eselon I pada masing-masing Kementerian. Forum ini juga menelaah bahwa terdapat aspek strategis yang dapat dicapai melalui inisiasi kebijakan ini, terutama pada pentingnya perluasan akses layanan pendidikan agama Islam di sekolah melalui Madrasah Diniyah Takmiliyah dan meneguhkan kembali Islam yang berkarakter Indonesia, di samping sinergi anggaran yang lebih baik.
Diharapkan, setelah draft ini diselaraskan maka diagendakan akan dilakukan pertemuan dengan menghadirkan pejabat setingkat eselon 2 di lingkungan Kementerian Agama untuk harmonisasi akhir atas draft yang dihasilkan.
(Swd/ak)Bagikan: