Quo Vadis Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah

Pendis
Anis Masykur Kontributor
Senin, 25 Maret 2024 17:39 WIB
Pendis

FGD Perumusan Kisi-Kisi Mapel Agama dan Mapel Umum di Jakarta.

Jakarta (Pendis) – Istilah pendidikan kesetaraan yang tidak muncul secara literal dalam redaksi Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memunculkan “gugatan” spekulatif atas eksistensi pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren tersebut. Ada pihak yang mengatakan bahwa pendidikan kesetaraan sudah saatnya “diakhiri” karena tiadanya “pengakuan” penyelenggaraannya. Namun ada pula yang merasa penting untuk tetap dipertahankan karena justru pola ini dianggap pola yang memerdekakan penyelenggaraan pesantren.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa embrio pendidikan kesetaraan adalah adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Departemen Pendidikan Nasiolan dengan Departemen Agama pada tahun 2000 tentang Program Wajar Dikdas 9 tahun. Namun dalam perjalanannya yang seiring dengan peningkatan kebijakan Wajar Dikdas dari 9 ke 12 tahun, menuntut Kementerian Agama melakukan penyesuaian dan modifikasi kembali tentang program wajar dikdas tersebut. Nomenklatur yang terpilih adalah pendidikan kesetaraan, mengingat pilihan kata tersebut tertuang dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Jadi, pasca pengundangan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, program wajar dikdas di lingkungan pesantren makin menunjukkan posisi strategisnya. Namun demikian dalam perkembangannya saat ini, keberadaannya perlu ditegaskan kembali agar berjalan para relnya. 

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Prof. Dr. Waryono menegaskan pentingnya cetak biru pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren ini. “Keberadaan Pendidikan Kesetaraan pada pondok pesantren yang penting eksistensinya, namun dalam perkembangannya kurang dirasakan dampaknya, maka perlu disusun cetak birunya,” kata Waryono berharap.

Harapan tersebut gayung bersambut. Anis Masykhur, Kepala Subdit Pendidikan Kesetaraan PD dan Pontren mengamininya dengan memelopori berbagai review regulasi yang dapat mengarahkan pendidikan kesetaraan agar berjalan sesuai dengan visi misi semula.

“Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren akan menjadi potret implementasi Merdeka Belajar, jika meminjam istilah yang dianut Kemendikbud,” kata Anis memperjelas. Menurutnya, pendidikan kesetaraan adalah pintu emergency yang disediakan bagi para santri jika berkeinginan “menyeberang” ke jenis dan jenjang pendidikan yang berbeda dengan jenis pendidikan yang selama ini digelutinya.

Sejak hari Kamis (21/3) kemarin, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menghadirkan pada Kepala Bidang Pesantren Kanwil Propinsi, pengurus Pokja Forum PKPPS, para pejabat fungsional daerah dan beberapa tenaga teknis untuk merumuskan gerak dan arah Pendidikan Kesetaraan yang diformulasikan dalam kegiatan FGD Perumusan Kisi-Kisi Mapel Agama dan Mapel Umum di Jakarta.

Di forum ini pula dicermati beberapa regulasi yang selama ini dijadika acuan dalam penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah.** [N15]


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.