Jakarta (Pendis) --- Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar giat Fokus Group Discussion (FGD) Penguatan Pesantren Ramah Anak pada Senin (1/4) di Jakarta.
Giat digelar dalam rangka menyusun instrument-instrumen yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan program Pesantren Ramah Anak.
"Diharapkan dapat terbangun sinergitas bersama Pemerintah, masyarakat sipil, lembaga pendidikan, dan media untuk mendukung lembaga pendidikan Pesantren yang Ramah Anak," ujar Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur, di Jakarta.
Hal senada disampaikan Juru Bicara Menteri Agama, Anna Hasbie, dirinya berharap forum tersebut dapat memunculkan ide-ide dan cara-cara baru untuk memitigasi terjadinya kekerasan dilingkungan satuan pendidikan.
"Persoalan seperti ini menjadi perhatian Kementerian Agama, oleh karenanya harus ada sesuatu yang kita lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan di satuan pendidikan, termasuk program-program yang bisa mempercepat mitigasi kita tentang kekerasan yang terjadi di pesantren," terang Anna Hasbie.
Anna menegaskan bahwa urusan pendidikan anak tidak bisa dilakukan sendirian oleh Kementerian Agama, sudah seharusnya pendidikan menjadi perhatian semua pihak secara bersama-sama.
"dan tentu saja saya minta atas nama kementerian agama bantuan dari seluruh pihak untuk menjadi mitra-mitra Kemenag dalam rangka memitigasi persoalan kekerasan dilembaga pendidikan," tutur Anna Hasbie.
Ketua PB NU yang juga pakar psikologi keluarga, Alissa Wahid, bertindak sebagai pemandu jalannya FGD mengatakan bahwa dari sekian banyak intervensi yang dilakukan sebagai pendekatan pencegahan kekerasan disatuan pendidikan masih minim yang menyentuh langsung kepada santri di pesantren.
"Selain itu ada banyak langkah strategis yang perlu dilakukan diantaranya mengoptimalkan aktor-aktor pesantren itu sendiri, mengingat karakteristik pesantren yang mandiri dan unik," tutur Alissa Wahid.
Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren, Basnang Said, mengatakan kegiatan FGD bertujuan untuk memetakan model dan langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan dalam penguatan pesantren yang ramah anak.
"Saat ini sudah ada lima regulasi yang dihasilkan oleh Kementerian Agama. Satu PMA, satu KMA, dan tiga Kepdirjen yang berkaitan dengan pesantren ramah anak, Pola Hidup Bersih dan sehat di pesantren, dan Pola Pengasuhan Pesantren Ramah Anak. Tinggal disusun langkah-langkah yang lebih praktis," ujar Basnang Said.
Diakui Basnang Said, Kemenag sendiri saat ini telah memiliki program piloting Pesantren Ramah Anak dibeberapa provinsi di Indonesia.
"Sudah ada lima provinsi yang menjadi piloting penerapan pola Pengasuhan Pesantren Ramah Anak sebagai ikhtiar kami bekerjasama dengan UNICEF, yakni di Jawa Timur, Jawa Tengah, Papua, Aceh, dan Sulawesi Selatan," tutur Basnang Said.
Piloting dimaksud salah satunya merancang dan menerapkan lembaga Forum Santri di pesantren untuk memberi ruang berpendapat bagi santri serta untuk meningkatkan partisipasi santri dalam pengawasan dan penguatan pesantren ramah anak.
Fokus Group Discussion (FGD) Penguatan Pesantren Ramah Anak dihadiri aktivis dari sejumlah organisasi dan lembaga. Misalnya, Forum Komunikasi Pondok Pesantren DKI Jakarta, RMI PB NU, LP2 Muhammadiyah, Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI), UNICEF Indonesia dan beberapa Fasilitator Nasional Pesantren Ramah Anak.
Hadir juga, perwakilan dari Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, perwakilan Deputi Perlidungan Khusus Anak KemenPPPA, serta sejumlah pejabat fungsional dan staff di lingkungan Direktorat PD Pontren.
Bagikan: