Susun Standar Minimal Guru, Kemenag Rancang Buku Standar Tendik pada LPQ

Jumat, 17 November 2023 13:48 WIB
Pendis

Plt. Direktur PD Pontren, Waryono (tengah) pada Workshop Penyusunan Standar Tenaga Pendidik Lembaga Pendidikan Al Quran

Jakarta (Pendis) --- Pembelajaran Al Quran secara natural tumbuh dari masyarakat, seperti pesantren. Dalam undang-undang pesantren pun, tidak melarang ataupun membatasi kreatifitas di lembaga tersebut. Berbeda wilayah dan berbeda sanad keilmuan pun suatu hal yang lumrah dan kita harus memandang perbedaan tersebut sebagai sebuah kekayaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono Abdul Ghafur pada giat Workshop Penyusunan Standar Tenaga Pendidik Lembaga Pendidikan Al Quran yang diselenggarakan di Jakarta (2- 3 November 2023).

“Hanya saja, karena kita perlu rekognisi lintas sectoral maka penting untuk kita menyusun standar. Hal ini untuk menghindari ketika orang hijrah ketempat lain tidak diterima karena menggunakan standar yang tidak umum. Oleh karenanya, standar yang dirumuskan pada acara ini disebut dengan standar minimal” terang Waryono.

Meskipun demikian, hak otoritatif untuk menggunakan standar tersebut terletak pada pengelola lembaga. Standar minimal ini disusun untuk memberikan kerangka yang dapat dipakai secara general dan universal. Waryono menegaskan bahwa tenaga pendidik dan kependidikan ini memerlukan standar minimal yang harus dicapai sebelum mengajarkan anak didik pada LPQ. Ia menghimbau jangan sampai menemukan guru atau tenaga kependidikan yang kompetensinya tidak memadai untuk mengajar.

“Disitu, kami juga berupaya agar guru-guru yang memiliki niat yang mulia tetapi keilmuannya masih perlu peningkatan memiliki kesempatan untuk belajar lagi. Bagaimanapun, dalam lembaga pendidikan, peran tenaga kependidikan sangatlah penting untuk menentukan kualitas pendidikan yang dihadirkan untuk masyarakat” tukas guru besar UIN Sunan Kalijaga ini.

Ia juga menyinggung perihal kemajuan teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi yang lebih cepat dan akurat. Waryono juga mengingatkan agar jangan sampai metode pendidikan, baik pemberian materi, isi materi bahkan reward dan punishmentnya tidak relevan dengan keadaan zaman saat ini.

“Seperti pemberian pelajaran tentang kesetaraan gender, pengajaran tauhid itu harus diajarkan sesuai dengan zaman saat ini. Bapak ibu tenaga pendidik juga kita harap untuk melakukan riset lebih dalam agar generasi yang kita didik saat ini terhindar dari permasalahan fundamental yang dihadapi masyarakat kita pada hari ini” tuturnya.

Lebih rinci, kasubdit Pendidikan Al Quran, Nurul Huda menjelaskan bahwa sudah saatnya kebijakan penyusunan standar minimal pendidikan Al Quran dibentuk dengan pola bottom-up sesuai yang dibutuhkan oleh masyarakat. Akan tetapi, Nurul menegaskan bahwa kompetensi dasar pembelajaran Al Quran seperti hukum tajwid, makharijul huruf harus dimiliki.

“Hasil diskusi penyusunan standar nasional pendidikan Al Quran ini nanti akan dijadikan acuan untuk pelaksanaan pembelajaran Al Quran secara nasional” tandas Nurul di Jakarta.

Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari di Jakarta dengan mengundang perwakilan dari lembaga/forum mitra pendidikan Al Quran dari PAUD Al Quran (PAUDQu), Taman Kanak-kanak Al Quran (TKQ), Taman Pendidikan Al Quran (TPQ), Ta’limul Qur’an Lilaulad (TQA) dan Rumah Tahfidz Al Quran. Kegiatan ini diisi dengan diskusi kelompok terpumpun Buku Standar Tenaga Pendidik Lembaga Pendidikan Al Quran dengan dibagi menjadi 5 komisi berdasarkan jenis lembaganya.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.