Ukur Kompetensi Santri PKPPS, Kemenag Gelar US dan Asesmen Nasional 2023

Pendis
Kontributor Kontributor
Kamis, 9 Februari 2023 12:58 WIB
Pendis

Persiapan Penyelenggaraan Ujian Sekolah dan Asesmen Nasional pada Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS)

Jakarta (Pendis) — Kementerian Agama RI secara intens mempersiapkan Penyelenggaraan Ujian Sekolah dan Asesmen Nasional pada Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Upaya ini sebagai upaya peningkatan kualitas dan kompetensi santri  PKPPS.

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Rahmawati menyatakan kegiatan ini sebagai bentuk penguatan dan pembenahan kualitas pembelajaran pada PKPPS agar outputnya terus mengalami peningkatan signifikan, baik dalam penyelenggaraan Ujian Sekolah maupun Asesmen Nasional. 
 
Menurutnya, kualitas pendidikan kesetaraan berkelindan erat dengan adanya pembenahan dan penguatan kualitas kurikulum pembelajaran PKPPS.

“Pembenahan kelembagaan, kompetensi, pembelajaran dan kurikulum akan berdampak signifikan dengan kualitas PKPPS itu sendiri,” tegas Rahmawati di Jakarta, Kamis (09/02/2023).

Rahmawati juga menyampaikan Subdit Pendidikan Kesetaraan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren akan terus menjembatani penyusunan kurikulum PKPPS yang nantinya akan diperkuat melalui regulasi-regulasi yang akan terus dikembangkan sesuai dengan realitas yang ada.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini yang dilaksanakan 9-11 Februari 2023 di Hotel Best Western Plus Kemayoran, Jakarta Pusat ini Kepala Pusmendik, Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbud, Abdul Majid Muslim sebagai Ketua DPP Pokja PKPPS, Aprilia Sakti sebagai Sekretaris Umum DPP Pokja PKPPS, Adi Saputra sebagai Ketua Pokja PKPPS DKI Jakarta dan Yuniawati sebagai Anggota Pokja PKPPS Jawa Barat.  


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag