Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) PTKIN dengan Pendidik Islam Arskal Salim GP
Jakarta (Pendis)– Kementerian Agama Republik Indonesia tengah persiapkan Program Pesantren Ramah Anak (PRA) yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan anak secara holistik di lembaga pesantren. Masalah perlindungan anak harus menjadi konsen kita bersama, hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) PTKIN dengan Pendidik Islam Arskal Salim GP pada zoom meeting Rapat Konsolidasi Implementasi Program Pesantren Ramah Anak, Kamis (06/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Arskal menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pesantren tidak hanya menjadi tempat belajar agama, tetapi juga menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
"Kita tentu ingin pesantren menjadi tempat dimana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, baik secara akademis maupun emosional," ungkap Arskal.
Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkan pendidikan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga aman dan menyenangkan, tambahnya.
Dalam zoom meeting tersebut, Arskal juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mendukung program ini. "Kami berharap semua pesantren termasuk semua stake holder yang terlibat dapat berpartisipasi dalam program ini dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang ramah anak, tutur Arskal.
Program Pesantren Ramah Anak diharapkan dapat menjadi model bagi lembaga pendidikan lainnya di Indonesia, sehingga semua anak dapat merasakan pendidikan yang berkualitas dan aman, serta dapat tumbuh menjadi individu yang berkarakter dan berdaya saing.
Program ini mencakup berbagai inisiatif, antara lain pelatihan bagi pengasuh dan pendidik di pesantren tentang perlindungan anak, penyediaan fasilitas yang ramah anak, serta pengembangan kurikulum yang mendukung pembelajaran yang inklusif. Arskal menekankan pentingnya kolaborasi antara pesantren, orang tua, dan masyarakat serta semua pihak dalam membantu memetakan identifikasi hal-hal yang menjadi kendala. Kemenag juga akan bekerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan lembaga lainnya untuk program ini, terang Arskal.
Menurut Arskal perlu untuk menciptakan kerja teknis agar budaya saling menghormati dan anti bullying bisa diwujudkan secara konkrit di lingkungan pesantren. Nantinya setelah program berjalan harus dilakukan evaluasi berkala terkait efektifitas implementasi program, sehingga kita tahu harus melakukan tindak lanjut seperti apa,tutupnya.
Sementara itu, Yusi Damayanti, Kasubdit Pesantren Salafiyah dan Pengkajian Kitab Kuning sekaligus Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak, menambahkan bahwa Kemenag telah menyusun Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak yang akan diimplementasikan secara bertahap di seluruh Indonesia.
"Tahap awal akan kita siapkan 512 pesantren sebagai piloting dan juga akan membuat MoU dengan Kementerian/ Lembaga lain untuk program ini,” jelas Yusi.
Selain itu, dikatakan Yusi bahwa akan bentuk sekretariat bersama dengan lembaga lain di Kemenag seperti PSGA PTKIN, Kanwil, Prodi Psikologi, Mahad Aly untuk program pencegahan kekerasan seksual santri, pesantren ramah anak dan disabilitas sebagai upaya dalam pelaksanaan kebijakan Pesantren Ramah anak,”tutup Yusi.
Tags:
PesantrenBagikan: