95.367 Guru PAI Siap Ikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 20:40 WIB
Pendis

Menteri Agama, Nasaruddin Umar

Jakarta (Kemenag) --- Sebanyak 95.367 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) binaan Kementerian Agama akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan pada tahun 2025. Program ini merupakan upaya Kementerian Agama RI untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dan kesejahteraan guru PAI di seluruh Indonesia.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa PPG ini sebagai wujud akselerasi dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran.

“Mulai tahun ini, kita akan akselerasi PPG guru,” tandasnya, di Wajo, Jumat (10/1/2025).

"PPG Dalam Jabatan bagi guru binaan Kemenag ini akan kita coba selesaikan dalam dua tahun. Kita sudah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru atau PPG Kemenag agar bisa bekerja lebih cepat," tambah Menag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa pelaksanaan PPG di Kementerian Agama dilaksanakan melalui satu pintu kepantiaan nasional sebagai wujud dari implementasi Moderasi Beragama sekaligus mempermudah koodinasi antar unit pembina.

"Pelaksanaan PPG bagi guru di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan serempak melalui Panitia Nasional. Ini bentuk implementasi dari Moderasi Beragama dan kemudahan dalam koordinasi. Karena isunya sama pada setiap masing-masing agama", tandasnya.

Dirjen menyebut PPG ini bukan hanya soal peningkatan kompetensi, tetapi juga untuk memastikan guru-guru kita memiliki standar profesional yang mampu menjawab tantangan pendidikan di era modern.

Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, turut menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan PPG ini. "Program PPG Daljab tahun 2025 adalah langkah strategis untuk memperkuat kapasitas guru PAI di berbagai tingkatan pendidikan. Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah dan sekolah," ungkap Munir.

Calon peserta PPG PAI berasal dari berbagai instansi yang mengangkat mereka sebagai guru. Berikut rincian jumlah peserta berdasarkan instansi pengangkat:

1. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota: 35.706 peserta 

2. Kepala Sekolah: 29.918 peserta 

3. Yayasan: 22.278 peserta 

4. Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov): 3.678 peserta 

5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 3.215 peserta 

6. Kementerian Agama RI: 487 peserta 

7. Komite Sekolah: 78 peserta 

8. Kementerian Perindustrian: 3 peserta 

9. Kementerian Kehutanan: 2 peserta 

10. Kementerian Pertahanan: 1 peserta 

11. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 1 peserta 

Dengan unit cost sebesar Rp800.000 per peserta, total anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan PPG ini mencapai Rp76,3 miliar.

Melalui program ini, peserta yang telah menyelesaikan PPG akan berhak memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Kementerian Agama setiap bulan dan tahun. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa guru PAI memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional sekaligus mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.

 

 


Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG