Salatiga (Pendis) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang PAIS Dr. H. Saifuddin Zuhri, MM berkenan hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan Bimtek Kurikulum PAI 2013 SMP yang diselenggarakan oleh Subdit PAI pada SMP selama tiga hari, 29-31 Juli 2015 di Grand Wahid Hotel Salatiga.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan peningkatan kompetensi guru PAI di sekolah, "Atas nama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ditjen Pendidikan Islam atas dipercayanya sebagai tuan rumah dalam melaksanaan kegiatan peningkatan kompetensi bagi guru-guru PAI di sekolah melalui kegiatan bimtek Kurikulum 2013," ujarnya pada Rabu (29/07/15).
Meskipun, menurut Kabid, bahwa Gubernur Jawa Tengah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan moratorium Kurikulum 2013 untuk sementara waktu dan memberlakukan kembali penggunaan Kurikulum 2006 (KTSP). "Untuk sementara di Jawa Tengah, Gubernur telah mengeluarkan kenbjakan moratorium Kurikulum 13, kembali ke KTSP. Makanya tadi kami sempat khawaitr peserta tidak bisa hadir semua. Kekahwatiran kami cukup beralasan, sebab memang ini sudah menjadi kebijakan gubernur," imbuhnya.
Lebih lanjut, Saifuddin menambahkan, bahwa meskipun Kurikulum 2013 di-mauquf-kan untuk sementara waktu, bukan berarti tidak diperlukan sama sekali, akan tetapi tetap harus dijaga marwah dan semangat (spirit) dari Kurikulum 2013. "Selanjutnya, ada beberapa hal yang perlu kami disampaikan terkait Kurikulum 2013, bahwa secara prinsipil meskipun Kurikulum 2013 sementara mauquf, tetapi kewajiban kita adalah tetap menjaga marwah, semangatnya, sambil kita memantapkan dalam rangka mengeksekusi Kurikulum 2013 tiga-empat tahun yang akan datang. Inilah investasi kita. Mudah-mudahan Kurikulum 2013 yang kita pelajari ini sebagai investasi untuk 3-4 tahun yang akan datang".
Terkait dunia pendidikan sekarang ini, menurutnya, setidaknya ada isu penting yang cukup menarik untuk disikusikan kembali dengan pakar dan ahi pendidikan. Setidaknya ada tiga isu penting yang cukup aktual dan faktual saat ini, antara lain:
Pertama, soal Islam Nusantara. Meskipun sebenarnya konsep Islam Nusantara banyak yang tidak bersepahaman pendapat. Bahkan seorang pendakwah terkenal seperti Mamah Dedeh justeru tidak kontra dengan konsep Islam Nusantara tersebut. Namun demikian, agar tidak terlalu larut ke dalam perdebatan tak berujung ini, cukuplah dipahami sebagaimana Islam Rahmatan Lil Alamin, Islam yang dipahami dan didakwahkan dengan cara dan model budaya yang ada di nusantara.
Kedua, soal pendidikan agama. Mencermati statemen Prof. Siti Musda Mulia, yang menyatakan bahwa di Indonesia tidak perlu pendidikan agama Islam, karena tidak efektif terhadap pembentukan karater dan moralitas anak bangsa yang baik. "Pernyataan ibu Musda Mulia, bahwa di Indonesia tidak perlu pendidikan agama Islam diformalkan, sebab nyatanya tidak ada efeknya terhadap pembentukan moralitas anak bangsa. Buktinya banyak korupsi masih terjadi di negara kita. Buat apa, hanya buang-buang anggaran pendidikan saja. Bayangkan, jikalau 20% anggaran pendidikan dibuat pembangunan jalan atau jembatan justeru akan nyata hasilnya. Ini kita anggap saja iseng, atau kita anggap kritik yang justeru membuat kita akan berbuat lebih baik. Kita contoh Rasulullah Saw., jangankan dikritik, dihina saja masih tetap tersenyum. Jadi, mudah-mudahan pernyataan ibu Musdah sebagai penyemangat kita untuk menjadi lebih baik".
Ketiga, terkait surat edaran Mendikbud yang dituangkan dalam Permendikbud 21/2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti, yang intinya di antaranya wajib bagi anak sebelum memulai dan sesudah pembelajaran berdoa, termasuk juga menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk membangun sikap sopan santun anak. Termasuk juga ketika orang tua mengantarkan anaknya pertama kali masuk sekolah agar memasrahkan anaknya untuk dididik gurunya (baca: ijab qabul). "Secara substantif, apa yang ditempuh oleh Mendikbud sekarang tidak jauh berbeda dengan menteri dahulu. Menteri yang dahulu lebih mengkampanyekan sikap spiritual yang baik. Sementara menteri yang sekarang mengedepankan soapn santun anak. Sejatinya sama".
"Dan yang terpenting, itu semualah yang menjadi menjadi ruh dari Kurikulum 2013. Karenanya, marilah kita jaga marwah Kurikulum 2013, dan Alhamdulillah Ditpais Kementerian Agama RI, masih mendukung dan menjaga Kurikulm 2013. Sekali lagi, dengan isu-isu yang muncul dan lahirnya moratorium itu, terus terang saja saya sangat prihatin, dan seringkali saya mendapat surat dan sms dari guru-guru, mempertanyakan kenapa ada kebijakan itu. Namun demikian, pada prinsipnya, Jawa Tengah tetap mendukung berbagai pihak untuk terus mengembangkan dan mempersiapkan landasan Kurikulum 2013, dengan harapan nantinya bisa dilaksanakan di sekolah," pungkasnya.
(ozi/dod)
Bagikan: