Bogor (Pendis) - Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Penidikan Islam Kementerian Agama RI yang baru dilantik, Rohmat Mulyana Sabdi mengatakan di depan guru PAI SD peserta kegiatan Konsinyering Penyusunan Kisi-Kisi Ujian Sekolan Berstandar Nasional (USBN) PAI Angkatan 1 di Bogor, Rabu (24/10) bahwa kegiatan ini adalah bagian penting dari dilakukannya standar kontrol terhadap pendidikan khususnya PAI.
Rohmat menyebutkan bahwa ada 3 (tiga) hal penting dalam pendidikan, yakni pendidikan memerlukan standar setting, standar implementasi dan standar kontrol. Standar setting adalah acuan atau patokan sebagai langkah pertama dalam dunia pendidikan. Menurutnya pendidikan adalah ilmu tindakan bukan teori. Ujung dari pendidikan adalah bagaimana agar kompetensi siswa lebih baik. Standar implementasi merupakan upaya mengkondisikan pelaksanaan yang tanggung jawab besarnya ada di pihak pemerintah. Sedangkan standar kontrol digunakan untuk mengukur pelaksanaan pendidikan apakah sudah tercapai atau tidak.
Kesulitan besar dalam pendidikan agama adalah bagaimana mengukur aspek akhlak. Tidak dipungkiri bahwa USBN masih menggunakan asumsi kognitivisme. "Masih ada celah besar atau jarak antara nilai-nilai dari langit dengan kenyataan dalam dunia kehidupan," ujarnya.
Kasubdit PAI SD/SDLB Ilham dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan konsinyering yang dilaksanakan selama 3 hari, 24 s/d 26 Oktober 2018 ini diikuti oleh 30 peserta guru dari perwakilan provinsi di Indonesia. Output dari kegiatan ini adalah tersusunnya kisi-kisi umum (blue print), anchor item dan Prosedur Operasional Standar (POS) USBN PAI Tahun Pelajaran 2018/2019. Ia meyakinkan bahwa untuk USBN PAI Kementerian Agama berencana menyiapkan 5 paket soal USBN masing-masing untuk Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006 (KTSP). (wikan/dod) (Dok foto: yoni haris)
Bagikan: