Jakarta (Pendis) - Menindaklanjuti keprihatinan berbagai elemen masyarakat tentang menguatnya potensi radikalisme di tengah masyarakat terutama di dunia pendidikan, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (Dit. PAI) membentuk instruktur kebangsaan. Tim ini terdiri dari para akademisi dan expert (tenaga ahli) dari pelbagai elemen masyarakat termasuk perguruan tinggi yang memunyai kepedulian terhadap masalah tersebut.
"Para instruktur ini dipersiapkan untuk memberikan penguatan pemahaman keagamaan moderat kepada guru, pengawas, dosen dan para peserta didik dalam pelbagai pertemuan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam," jelas Imam Safei, Direktur Pendidikan Agama Islam pada saat menyampaikan maksud dan tujuannya dalam Rapat Terbatas Instruktur Kebangsaan, Senin (05/03) kemarin. Imam Safei juga memerintahkan kepada tim agar segera menyusun kurikulum dan desain kebutuhan waktu dalam setiap evennya.
Sebagaimana diketahui bahwa pemaparan hasil penelitian dari The Wahid Foundation dan PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dua tahun yang lalu bahwa sebanyak 80% siswa aktif mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan di sekolahnya masing-masing. Tentunya informasi tersebut menggembirakan dan menunjukkan bahwa masyarakat haus akan informasi keagamaan. Hanya saja, menurut The Wahid Foundation tersebut, sebanyak 20% materinya berisikan ujaran antipati terhadap agama lain, NKRI, anjuran jihad dan perang terhadap orang kafir, dan kajian tentang perang pemikiran (ghazwul fikr). Menurut tim perumus, kajian kebangsaan ini dikaitkan dengan kondisi tersebut harus segera diantisipasi dengan pengayaan wawasan keislaman dan kebangsaan bagi para guru agama, pengawas, dosen khususnya yang sering menjadi narasumber pada pertemuan tersebut. Sebab, narasumber kegiatan keagamaan siswa tersebut, sebanyak 50%-nya bersumber dari para guru agama setempat.
Menurut Anis Masykhur, kordinator lapangan program ini, proses deradikalisasi didesain dengan menumbuhkembangkan tradisi dialog atau counter wacana. "Tema-tema seperti khilafah dalam konteks nation state, penghormatan Islam terhadap hak asasi manusia, Islam dan demokrasi dan sejenisnya penting diperkenalkan kembali kepada para guru," ujarnya menjelaskan. "Dan yang terpenting, landasan doktrin yang berasal dari kitab suci dan hadis Raasul perlu dihadirkan," jelasnya lebih lanjut.
Instruktur Kebangsaan ini akan mulai bertugas sejak bulan Maret 2018 ini. [n15/dod]
Bagikan: