Mataram (Pendis) - Lebih dari 90 persen anggaran untuk membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI), terserap dan sudah dibayarkan kepada sedikitnya 129 ribu guru Agama Islam yang mengajar di sekolahan umum. Para guru PAI yang mengajar di Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Atas, pada tahun 2017 sudah menerima tunjangan yang dicairkan secara bertahap per tiga bulan-an. Kementerian Agama melalui Direktorat PAI, berupaya akan terus melunasi sisa-sisa pembayaran yang belum terbayarkan sesuai dengan data yang sudah diajukan. Sementara data serapan tersebut, bisa dipantau melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) yang diluncurkan oleh Kementerian Keuangan RI.
Sementara itu, untuk menggenjot terselesaikannya proses pembayaran TPG PAI hingga tuntas, puluhan operator pencairan TPG PAI se-Indonesia yang dikumpulkan dalam Rapat Koordinasi Pembayaran TPG PAI di Mataram Nusa Tenggara Barat pada Minggu (18/03/2018). Laporan rekapitulasi pembayaran TPG PAI untuk tahun 2017 yang dikerjakan oleh para operator ini, menjadi acuan untuk mengusulkan jumlah anggaran agar hutang TPG yang belum bisa dibayarkan pada tahun 2017, akan segera diketahui jumlahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tengggara Barat H. Nasruddin, yang membuka Rapat Koordinasi, menegaskan bahwa kinerja para operator bukanlah pekerjaan yang main-main dalam mengemban tanggung jawab kepada para guru. "Sinkronisasi data, serta banyaknya satker yang ada merupakan pekerjaan yang sangat serius karena hasilnya selalu ditunggu oleh para auditor terkait penggunaan anggaran yang tidak sedikit," tegasnya.
Meski jumlah TPG yang terhutang setelah hasil rekapitulasi diperkirakan tidak signifikan jumlahnya, namun upaya untuk terus melunasi TPG PAI tidak boleh berhenti sedikitpun. Kepala Subdit PAI pada Perguruan Tinggi Umum (PTU) Nurul Huda, meminta kepada seluruh operator untuk terus melengkapi data rekapitulasi agar keakuratan data yang disampaikan bisa disesuaikan dengan persyaratan administrasi yang dibutuhkan. "Kalau perlu kita dan para operator siap lembur sampai pagi setiap ada data yang ditemukan belum lengkap. Bahkan jika memerlukan kroscek dan koordinasi tingkat pimpinan, akan kita bantu untuk menyampaikannya kepada pejabat yang lebih tinggi," jelasnya.
Munculnya TPG yang terhutang di tahun 2017, lebih disebabkan adanya pemblokiran anggaran pada akhir tahun di saat proses pencairan tengah berjalan. Sehingga proses pencairan terhambat dan menjadi pencairan yang terhutang karena habisnya tahun anggaran, imbuh Nurul Huda. (Humas Pendis/Zahirul/dod)
Bagikan: