Kembangkan Kompetensi, Kemenag akan Latih 13 Ribu Guru Agama di Sekolah

Selasa, 7 November 2023 11:32 WIB
Pendis

Direktur Jenderal Pendidikan Islam

Jakarta (Pendis)--Kementerian Agama (Kemenag) sedang mempersiapkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah. Sebanyak 13 ribu guru PAI akan diberi kesempatan untuk mengikuti pengembangan kompetensi di bidang pedagogik dan profesional secara nasional.

Bimtek PPKB akan diselenggarakan secara daring selama sepuluh hari, dari 22 November hingga 1 Desember 2023.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammmad Ali Ramdhani menjelaskan bahwa pengelolaan pendidikan agama di sekolah umum merupakan tanggung jawab Kementerian Agama, termasuk dalam pengembangan kompetensi mereka. Melalui PPKB, guru PAI di sekolah dapat mengikuti pengembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kita bertanggung jawab terhadap pengembangan kompetensi guru agama Islam di sekolah. PPKB guru memberikan kesempatan bagi para guru PAI di sekolah untuk mengembangkan kompetensi mereka sesuai dengan kebutuhan secara terus menerus,” jelas Guru Besar UIN Bandung di Jakarta, Selasa (7/11/2023)

Menurut pria yang biasa disapa Kang Dhani ini, PPKB guru mengacu pada Peraturan Menteri Agama nomor 38 Tahun 2018 yang menekankan pada tiga komponen utama, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Tiga komponen tersebut, lanjut Dirjen, diterjemahkan dalam bentuk pengembangan kompetensi pada bidang pedagogik dan profesional.

“Jadi PPKB ini kita fokuskan pada pengembangan kompetensi guru pada bidang pedagogik dan profesional. Untuk bidang pedagogik memuat pelatihan perencanaan pembelajaran, model pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. Untuk professional, memuat pendalaman materi PAI dan moderasi beragama, publikasi ilmiah dan karya inovatif,” tambah Dhani.

Bimtek PPKB Guru PAI ini didasarkan pada hasil Penilaian Kompetensi (PK) online yang telah diselenggarakan sebelumnya. Guru yang menjadi prioritas untuk menerima pelatihan adalah mereka yang belum mencapai standar penilaian PK Online. 

“Berdasarkan hasil PK Online yang telah diselenggarakan bulan Mei 2023, sudah kita petakan berapa jumlah peserta dan bidang kompetensi apa saja yang perlu dilaksanakan. Kita juga mempertimbangkan kesediaan para pelatih daerah dan pelatih provinsi yang akan mendampingi para guru selama bimtek PPKB nanti,” terang Dirjen Pendis.

“Kami harap PPKB ini dapat memberikan dampak yang luas kepada seluruh guru PAI dan menjadikan guru agama yang professional,” pungkasnya.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah selaku penanggungjawab program menjelaskan kuota bimtek PPKB diberikan sebanyak 13 ribu guru agama khususnya yang sudah mengikuti PK Online dan terdaftar di Siaga. “Bimtek PPKB ini kita buka sebanyak 650 kelas untuk 13 ribu guru PAI yang sudah mengikuti PK Online. Bapak ibu guru bisa melihat pada akun Siaga masing-masing,” jalas Direktur.

Amrullah menuturkan pelaksanaan Bimtek PPKB ini menggandeng Pusdiklat Tenaga Teknis Kementerian Agama yang menggunakan platform Massive Open Online Course (MOOC) Pintar. Kolaborasi antara Learning Management System (LMS) PPKB Direktorat PAI dan MOOC Pintar ini menggunakan pendekatan sinkronus dan asinkronus sehingga diharapkan dapat memberikan kebermanfaatan dalam pengembangan kompetensi bagi guru agama secara menyeluruh.

“Pelaksanaan Bimtek PPKB ini full daring. Kita telah bekerjasama dengan Pusdiklat Tenaga Teknis untuk mengintegrasikan LMS PPKB dengan MOOC Pintar. Sehingga, guru PAI akan menerima pelatihan dan mendapatkan sertifikat pengembangan kompetensi dari Pusdiklat secara resmi,” tandasnya.

Secara teknis, Bimtek PPKB ini akan diawali dengan pembukaan kelas oleh pelatih, 6-10 November 2023, sesuai kuota yang tersedia. Selanjutnya, seluruh Guru PAI wajib melihat akun Siaga masing-masing untuk memastikan dirinya masuk sebagai kriteria peserta bimtek atau tidak. Penetapan peserta Bimtek akan diumumkan pada 20 November 2023. Bimtek akan dilaksanakan mulai 22 November sampai 1 Desember 2023, antara pukul 13.00 hingga 17.00 waktu setempat.

HUmas


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah