Serpong (Pendis) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, meminta agar pelaksanaan uji publik harus dilakukan sebelum penggandaan buku yang masif. Hal ini disampaikan pada kegiatan Workshop Penyusunan Buku Teks Siswa dan Pegangan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah, Jum`at Kemarin (16/11).
Kamaruddin mengingatkan agar dibentuk tim penilai dalam pelaksanaan uji publik nantinya. "Kita akan adakan pertemuan untuk membentuk tim penilai yang terdiri dari para ahli untuk menguji keshahihan buku PAI," jelasnya.
Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini juga menegaskan kepada tim penyusun untuk tidak terburu-buru dalam mengkoreksi konten dan tampilan sehingga hasilnya maksimal serta lebih baik dari buku sebelumnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengarahkan agar penyusunan buku PAI ini memiliki nilai-nilai keagamaan yang dapat diinternalisasikan oleh anak didik. "Buku ini harus maksimal, bisa mentransformasi, bisa efektif dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta karakter keberagamaan anak kita disekolah," ujarnya.
Di samping itu, ia menambahkan pentingnya buku ini dipahami oleh guru PAI dalam menterjemahkan bahan ajar dan dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. "Contoh sederhana misalnya tentang sholat, tidak hanya ritualitas yang diawali dengan takbir dan diakhiri salam namun bagaimana guru dapat menjelaskan makna takbir, tahmid hingga salam dengan kehidupan sehari-hari siswa," jelasnya.
Workshop penyusunan buku teks siswa dan pegangan guru PAI saat ini merupakan pertemuan ke-5 bagi para tim penyusun buku yang terdiri dari 36 orang yang terbagi atas 24 orang kontributor (Guru PAI, Pengawas PAI, Kepala Sekolah) dan 12 Dosen sebagai penyelaras.
Direktur Pendidikan Agama Islam, Rohmat Mulyana Sapdi, menambahkan bahwa Direktorat PAI memiliki peran strategis dalam pengelolaan buku teks PAI. "Ada sekitar 74% siswa pada sekolah umum yang belajar tentang PAI, siswa madrasah sekitar 18% dan santri pondok pesantren sekitar 8%. Untuk itu penyusunan buku ini harus maksimal," papar Rohmat .
Rohmat juga menghimbau kepada Kepala Sub Direktorat PAI pada SMA/SMK untuk mengadakan pertemuan terbatas guna membahas pelaksanaan uji publik buku teks PAI ke depan. (miftah/dod)
Bagikan: