Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno
Jakarta (Kemenag) – Sebanyak 15.268 guru PAI di sekolah akan mengikuti Uji Pengetahuan Pendidikan Profesi Guru (UP PPG) batch 2 pada Sabtu, 15 Februari 2025. Sementara 13.409 guru PAI di sekolah telah lulus sertifikasi pada batch 1, Desember 2024 lalu. Total guru PAI di sekolah yang telah tersertifikasi yaitu 136.884, dari 260.810 keseluruhan guru PAI. Jumlah tersebut mayoritas merupakan guru PAI yang diangkat oleh pemerintah daerah.
UP PPG merupakan sarana untuk menilai pengetahuan atau penguasaan capaian pembelajaran selama mengikuti PPG yang dilaksanakan secara daring berbasis komputer. Kegiatan ini dilaksanakan setelah peserta mengikuti Uji Kinerja (Ukin) PPG yang telah diselenggarakan mulai tanggal 28 Januari sampai 2 Februari 2025 lalu.
Berbeda dengan Uji Kinerja yang tugasnya membuat serta mengunggah berkas portofolio dan video praktik pembelajaran di sekolah, pada Uji Pengetahuan ini peserta harus menjawab soal-soal pengetahuan atau penguasaan capaian pembelajaran berbasis komputer.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti UP PPG dengan lancar dan lulus dengan hasil maksimal.
"Kami berharap para peserta dapat mengikuti UP PPG ini dengan penuh antusias dan menunjukkan kemampuan terbaik mereka, serta lulus secara optimal sehingga mereka dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah. Guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik akan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) pada tahun berikutnya, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyejahterakan guru." ujar Suyitno.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), M. Munir, menjelaskan bahwa UP PPG ini dilaksanakan untuk mengukur kemampuan peserta dalam memahami kompetensi pedagogik dan profesional sebagai guru PAI di sekolah.
"Uji pengetahuan ini penting untuk memastikan bahwa para guru PAI memiliki kualitas dan kompetensi yang tinggi dalam mengajar," terang M. Munir.
“Setelah para peserta lulus ujian, mereka akan mendapatkan sertifikasi sebagai pengakuan atas profesionalisme mereka. Selain itu, guru yang lulus juga berhak mendapatkan tunjangan profesi guru yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan memotivasi mereka untuk terus berkembang dalam mengajar,” pungkas M. Munir
UP PPG akan dilaksanakan serentak di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada sembilan Tempat Uji Pengetahuan (TUP), yaitu: UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Mataram, dan UIN Alauddin Makassar.
Tags:
PPGBagikan: