Komitmen Meningkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan, Kemenag Kawal Uji Pengetahuan PPG 15.268 Guru PAI di Sekolah

Sabtu, 15 Februari 2025 13:27 WIB
Pendis

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno

Jakarta (Kemenag) – Sebanyak 15.268 guru PAI di sekolah akan mengikuti Uji Pengetahuan Pendidikan Profesi Guru (UP PPG) batch 2 pada Sabtu, 15 Februari 2025. Sementara 13.409 guru PAI di sekolah telah lulus sertifikasi pada batch 1, Desember 2024 lalu. Total guru PAI di sekolah yang telah tersertifikasi yaitu 136.884, dari 260.810 keseluruhan guru PAI. Jumlah tersebut mayoritas merupakan guru PAI yang diangkat oleh pemerintah daerah.

UP PPG merupakan sarana untuk menilai pengetahuan atau penguasaan capaian pembelajaran selama mengikuti PPG yang dilaksanakan secara daring berbasis komputer. Kegiatan ini dilaksanakan setelah peserta mengikuti Uji Kinerja (Ukin) PPG yang telah diselenggarakan mulai tanggal 28 Januari sampai 2 Februari 2025 lalu.

Berbeda dengan Uji Kinerja yang tugasnya membuat serta mengunggah berkas portofolio dan video praktik pembelajaran di sekolah, pada Uji Pengetahuan ini peserta harus menjawab soal-soal pengetahuan atau penguasaan capaian pembelajaran berbasis komputer.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti UP PPG dengan lancar dan lulus dengan hasil maksimal.

"Kami berharap para peserta dapat mengikuti UP PPG ini dengan penuh antusias dan menunjukkan kemampuan terbaik mereka, serta lulus secara optimal sehingga mereka dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah. Guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik akan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) pada tahun berikutnya, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyejahterakan guru." ujar Suyitno.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), M. Munir, menjelaskan bahwa UP PPG ini dilaksanakan untuk mengukur kemampuan peserta dalam memahami kompetensi pedagogik dan profesional sebagai guru PAI di sekolah.

"Uji pengetahuan ini penting untuk memastikan bahwa para guru PAI memiliki kualitas dan kompetensi yang tinggi dalam mengajar," terang M. Munir.

“Setelah para peserta lulus ujian, mereka akan mendapatkan sertifikasi sebagai pengakuan atas profesionalisme mereka. Selain itu, guru yang lulus juga berhak mendapatkan tunjangan profesi guru yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan memotivasi mereka untuk terus berkembang dalam mengajar,” pungkas M. Munir

UP PPG akan dilaksanakan serentak di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada sembilan Tempat Uji Pengetahuan (TUP), yaitu: UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Mataram, dan UIN Alauddin Makassar.


Tags:

PPG

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
PPG Daljab Kemenag

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kemenag RI

Pendis
SPAN PTKIN 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan