Tangerang (Pendis) - Hal itu disampaikan Imam Safe`i, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) di hadapan para Kepala Subdit dan Kepala Seksi pada Direktorat PAI serta beberapa Kepala Bidang dan Kepala Seksi Provinsi di Tangerang (02/07) pada Rapat Kerja Penyusunan Program, Kegiatan dan Anggaran PAI. Pernyataan tersebut dilandasi kekhawatiran pemerintah tentang meningkatnya potensi pertumbuhan pemahaman keagamaan yang cenderung intoleran. Direktorat PAI harus berinovasi untuk menyusun program-program kreatif dan juga sekaligus menunjukkan program-program kepeloporan serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Rilis Badan Intelejen Negara (BIN) pada bulan April 2018 menginformasikan bahwa sebanyak 39 persen mahasiswa di Indonesia terpapar radikalisme. Informasi tersebut cukup memrihatinkan bagi institusi pendidikan. Bahkan lembaga yang khusus menangani terorisme yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada bulan Mei 2018 lalu juga merinci lebih detail persebarannya pada beberapa perguruan tinggi. Menurutnya, setidaknya sebanyak 7 Perguruan Tinggi yang terindikasi terpapar radikalisme.
Merespon data tersebut, Imam Safe`i, Direktur Pendidikan Agama Islam akan meredesain program-program dalam rangka pencegahan dan penangkalan tumbuhnya pemahaman radikal tersebut. Salah satu yang ditawarkan adalah program kemitraan dengan pimpinan Fakultas Tarbiyah pada PTKI yang memiliki program studi PAI untuk membuat laboratorium PAI pada sekolah-sekolah umum.
Program tersebut diharapkan akan memberikan dampak langsung ke masyarakat. "Apa yang terjadi saat ini adalah investasi 10 - 20 tahun yang lalu, dan apa yang kita lakukan saat ini dampaknya baru bisa dirasakan 10-20 tahun yang akan datang," ujar Imam saat menyampaikan arahan penyusunan anggaran 2019.
Ada beberapa model yang akan ditawarkan Direktorat. Di antaranya adalah program kemitraan pengembangan model PAI multikultural, membuat pusat data dan sumber belajar berbasis moderasi keberagamaan, pengembangan digital library dan sejenisnya.
Direktur juga mendorong agar penyelenggaraan praktik lapangan di fakultas tarbiyah dilakukan secara berkelanjutan dan diarahkan menyentuh daerah-daerah yang disinyalir kekurangan guru agama atau di daerah-daerah yang direkomendaskan oleh BNPT sebagai wilayah yang berpotensi radikalisme tumbuh subur. Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, bahwa kekurangan guru PAI secara nasional hampir mencapai angka 27.000. "Jika PPL secara berkelanjutan dan berkesinambungan dilakukan oleh fakultas-fakultas tarbiyah, problem kekurangan guru teratasi dalam kisaran 10 s/d 15%," ujar Imam menjelaskan. Dengan informasi tersebut, Kementerian berharap akan menyiapkan program tersebut. [n15/dod]
Bagikan: