Menegaskan Fungsi Instruktur dalam Pembelajaran Daring PPG PAI

Jumat, 19 Juli 2019 08:10 WIB
Pendis

Menegaskan Fungsi Instruktur dalam Pembelajaran Daring PPG PAI

Samarinda (Pendis) - Hasil monitoring minggu kelima perjalanan pembelajaran Daring Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PPG PAI) menunjukkan bahwa para instruktur masih belum dapat menumbuhkan tradisi kritis selama proses pembelajaran. "Saya mengamati dalam proses diskusi, dosen terlihat seperti pengingat mahasiswa saja. Misalkan, jika yang komentar belum seluruh mahasiswa, dosen hanya mengingatkan yang belum berkomentar," jelas Anis Masykhur, Kasi Bina Akademik PAI di hadapan instruktur PPG PAI IAIN Samarinda, Kamis (18/07).

Anis Masykhur yang juga dosen IAIN Samarinda menceritakan bahwa masih ada beberapa dosen yang sampai KB-4 dalam satu modul belum memberikan respon dan nilai atas resume dan diskusi yang telah berlangsung. "Ternyata perlu keikhlasan yang tinggi untuk mengampu kelompok belajar dalam pembelajaran Daring ini," jelasnya menegaskan. Padahal dosen sebagai instruktur juga harus melakukan fungsi kurator. Instruktur harus membaca ulang bahan-bahan yang disediakan, baik materi utama maupun bahan diskusi. Jika setelah dicermati, ternyata materi modul dianggap kurang memenuhi standar, instruktur harus menyediakan alternatifnya. Begitu juga dengan bahan diskusi tidak sesuai dengan standar idealnya, ia harus menyediakan bahan-bahan alternatifnya, dan seterusnya. "Diskusi adalah jalan keluar yang terdekat untuk menutupi kekurangan substansial modul," jelasnya lebih lanjut. Anis menginformasikan beberapa catatan hasil pantauan tim akademik PPG Daring.

Pertama, dalam membuat inisiasi dan perintah meresume modul, instruktur seyogyanya menginformasikan kepada mahasiswa PPG bagaimana cara membuat resume yang baik. Instruktur mengarahkan teknik paraphrase dalam meresume tersebut. Mahasiswa yang terbiasa melakukan paraphrase dalam meresume modul, berarti memiliki daya kritis atas bacaan yang ada, dan dipastikan membaca bahan yang diperintahkan untuk membacanya.

Kedua, dalam menginisiasi diskusi, instruksi harus memenuhi tipe divergen, konvergen dan evaluatif. Sehingga diskusi berlangsung sebagaimana mestinya. Selain itu, selama proses diskusi, dosen agar berperan secara aktif untuk mengingatkan teknik diskusi dan melarang teknik copas (copy-paste). Proses diskusi seyogyanya mampu menarik daya imajinasi dan wawasan mahasiswa di luar modul dan selanjutnya menyambungkannya dengan substansi modul. Seperti itulah diskusi yang sebenarnya.

Ketiga, dalam membuat soal tes formatif, harus terbiasa dengan soal-soal yang mengandung stimulus yang kuat. Dalam bahasa trend saat ini disebut HOTS (higher order thinking skills). Hal ini dimaksudkan agar mahasiswa terbiasa menjawab soal-soal yang HOTS, karena soal yang disajikan dalam tahap Ujian Pengetahuan (UP), soal yang HOTS di atas 60%.

Maka, menurut Uwes AnIs Chaeruman, salah satu anggota penjamin mutu PPG yang juga Kasubdit pada Direktorat Pembelajaran Kemenritek Dikti, bahwa dalam pembelajaran daring yang sering jadi masalah bukan ketidakcanggihan sistem atau LMS (Learning Management System)-nya, namun kemampuan dan kesiapan dosen sebagai instrukturnya. Semoga evaluasi ini memberikan manfaat dan dapat menyempurnakan proses pembelajaran daring minggu berikutnya. Wallahu a`lamu bish shawab. (n15/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
PPG Daljab Kemenag

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kemenag RI

Pendis
UM-PTKIN 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan