Pengembangan Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) SMP

Jumat, 3 Juni 2016 00:00 WIB
Pendis

Pengembangan Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) SMP

Yogyakarta (Pendis) - Berbicara tentang pendidikan agama dan proses pembelajarannya tidak terlepas dari tiga faktor yang saling terkait dalam mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan, yaitu tenaga pendidik, orang tua, dan lingkungan (masyarakat). Ketiga faktor tersebut dapat berdiri sendiri, namun saling mempengaruhi dan berhubungan satu sama lain. Demikian disampaikan Nifasri di hadapan 110 guru PAI pada SMP pada acara pembukaan kegiatan Pengembangan Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum PAI SMP di Yogyakarta, 01 s/d 03 Juni 2016. "Pendidikan agama tidak terlepas dari tiga hal yang saling mempengaruhi, yaitu guru, orang tua, dan lingkungan. Karenanya, diperlukan hubungan yang harmonis satu sama lain. Kalau hanya mengandalkan orang tua, sangat sulit. Sebab orang tuapun terlalu sibuk dengan urusannya masing-masing, sehingga kepeduliannya terhadap PAI kurang," ujarnya pada Rabu, (01/06/2016).

Pendidikan agama Islam, kata Nifasri, dalam beberapa tahun terakhir ini menjadi sorotan banyak kalangan. Terjadinya penyimpangan-penyimpangan di masyarakat, degradasi moral, moralitas peserta didik sangat memprihatinkan, premanisme, radikalisme, maraknya perkosaan dan pembunuhan sadis, dan lain sebagainya dikarenakan gagalnya pendidikan agama dalam menjadikan manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak sosial yang baik, dan memiliki pengetahuan. Terjadinya fenomena-fenomena tersebut, semua kesalahan ditumpukan kepada guru agama. Guru agama dianggap tidak mampu mengajar agama Islam dengan baik, lemah kompetensi dan penguasaan metodologinya. "Kita akui bahwa, guru agama selama ini kurang bermutu, sehingga belum mampu melakukan pembelajaran yang baik. Akan tetapi, kalau mau fair, yang salah bukan guru agama, tetapi pemerintah. Karena selama ini pendidikan agama tidak diperhatikan, regulasi-regulasi yang ada tidak memihak kepada PAI. Sehingga guru agama, mutu dan kompetensinya tidak meningkat, yang kemudian dalam praktiknya, proses pembelajaran PAI terasa menjenuhkan dan tidak mampu membuat peserta didik menyenanginya," ujarnya.

Pada kesempatan ini pula, Nifasri memaparkan hasil penelitian yang pernah dilakukannya dengan beberapa Tim terkait dengan peningkatan mutu pendidikan agama Islam di sekolah. Dalam hasil penelitiannya, setidaknya ada tiga faktor utama penyebab mengapa PAI selama ini tidak efektif di Indonesia. Pertama, faktor internal, meliputi lemahnya kompetensi guru PAI; pendekatan maupun metodologi yang dipergunakan kurang bagus, lebih mengarah pada ranah kognitif; solidaritas guru agama dan umum masih rendah; dan hubungan antara guru agama dan peserta didik sebatas hubungan formal. Kedua, faktor eksternal. Adanya sikap orang tua yang kurang peduli terhadap pendidikan agama, termasuk masyarakat, yang menganggap pendidikan agama tidak penting. Mereka menganggap belajar agama dan tidak sama saja. Hal ini diperparah dengan pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat. Anak akan memilih main game online daripada belajar agama. Ketiga, faktor institusional, di antaranya adalah sedikitnya waktu yang dialokasikan untuk mata pelajaran agama, hanya 3 jam; kurikulum yang overloaded; kebijakan kurikulum yang terkesan bongkar-pasang; dan minimnya sarana prasarana keagamaan.

Terakhir, Nifasri menyatakan bahwa, perhatian pemerintah terhadap mutu pendidikan agama Islam sudah lebih baik. Banyak program peningkatan mutu PAI yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama, baik mutu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan maupun sarana prasana keagamaan. "Alhamdulillah, sekarang ini kita sudah berhasil menarik guru PAI yang tadinya di "pinggiran" sekarang sudah ke "tengah". Bahkan dalam pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan Dikbud, GPAI selalu lebih unggul. Dan kegiatan yang kita laksanakan ini merupakan bagian dari peningkatan kompetensi. Sehingga ke depan, kami berharap GPAI menjadi pilot project, menjadi tokoh, uswah hasanah. Dalam artian tidak hanya dalam ibadah, tetapi juga dalam pelaksanaan tugas," pungkasnya.

(ozi/ra)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah