PPG PAI : Kemenag Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah dan LPDP

Sabtu, 17 September 2022 06:08 WIB
Pendis

Kemenag Kembali Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah

Lombok (Pendis) -- Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PPG PAI) Dalam Jabatan Tahun 2022 kembali akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Kerja sama ini terwujud dalam bentuk dukungan pembiayaan pelaksanaan PPG bagi guru-guru PAI di sekolah.

“Bantuan pembiayaan Pemda sudah dilaksanakan sejak tahun kemarin. Tahun ini juga demikian. sudah ada 4 Pemprov dan 93 Pemkab/Pemkot yang siap memberikan bantuan pembiayaan PPG,” jelas Kasubdit PAI pada PTU, M. Munir dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Batch I dan II serta Koordinasi Pelaksanaan PPG Batch 3 di Lombok (15/09/2022).

“Sebagai program mandatori (wajib), Direktorat PAI tahun ini telah menganggarkan pembiayaan PPG bagi guru. Dengan tambahan dukungan pembiayaan dari Pemda melaui APBD (Anggaran Pendapatan Daerah) dan dari LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), dengan begitu maka akan semakin banyak guru PAI yang dapat terakomodir,” lanjutnya.

Munir menyatakan, dukungan Pemerintah Daerah merupakan upaya bersama meningkatkan kualitas guru-guru PAI. Dengan langkah ini, harapannya ke depan semakin banyak guru PAI yang profesional, kompeten, dan sejahtera.

“Pelaksanaan PPG Guru PAI Batch 3 akan dimulai pada tanggal 8 Oktober dengan sumber pembiayaan APBD dan LPDP”, jelasnya.

Lebih lanjut  Munir  menyampaikan, peserta PPG pembiayaan Pemda dan LPDP akan mengikuti PPG batch 3. “Kita akan segera memverfikasi data guru yang sudah masuk dan segera akan kita tindak lanjuti dengan penetapan LPTK untuk segera memulai tahapan PPG,” ungkapnya.

Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPG PAI Tahap 2 berlangsung pada tanggal 15-17 September 2022 di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang PAI/PAKIS/PENDIS se-Indonesia dan Para Dekan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan), serta Panitia Nasional PPG.


Tags:

PPGPAI

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag