>b>Tangerang (Pendis) - Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB GPAI) resmi diluncurkan oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefudin, Jumat 13 Juli 2018. Menurut Direktur PAI, Imam Safei, PPKB adalah program unggulan Direktorat PAI Tahun 2018 serentak di 8 provinsi sebagai pilot project. Kedelapan provinsi tersebut adalah Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, NTT, dan Sulawesi Selatan.
Maksud utama direalisasikannya PPKB adalah penguatan moderasi Islam dan peningkatan kompetensi guru PAI. Moderasi Islam adalah menempatkan pemahaman dan pengetahuan bahwa Islam adalah agama moderat atau pertengahan, sehingga harus dihindari hal-hal yang mengarah pada berlebih-lebihan dan cenderung menafikkan pihak lain yang berbeda pandangan. Sedangkan untuk kompetensi GPAI PPKB ditekankan pada pengembangan keprofesian yang mencakup 6 kemampuan yaitu: paedagogik, kepribadian, sosial, profesional, spiritual dan leadership (kepemimpinan).
Direktorat PAI melalui Subdit PAI SD/SDLB menyelenggarakan kegiatan pelatihan PPKB Angkatan 1 dari tanggal 13 s/d 15 Juli 2018 di Tangerang. Kasubdit PAI SD/SDLB Ilham menjelaskan bahwa kegiatan diikuti oleh 32 guru PAI SD dari 8 provinsi di atas. Sebelumnya mereka telah mendaftarkan diri melalui PK online di masing-masing kemenag kantor wilayah provinsi. Program PPKB dikemas dalam beberapa pelatihan pokok. Di dalam prosesnya terdapat beberapa tahapan kegiatan evadir (evaluasi diri) dan juga pemetaan terhadap kompetensi online, PKB dan juga PKG (peningkatan kompetensi guru).
Imam Safei dalam sambutannya di depan para guru PAI SD peserta PPKB Angkatan 1 menjelaskan bahwa kebijakan Direktorat PAI dilakukan melalui terobosan-terobosan baru agar di lapangan mampu menciptakan religious culture (budaya beragama), academic culture (budaya akademik) dan digital culture (budaya digital). (wikan/dod) (Dok. foto: Yoni Haris)
Bagikan: