Bandung (Pendis) -- Program penguatan moderasi beragama yang masuk pada RPJMN 2020/2024. Sekretaris Ditjen Pendis, Rohmat Mulyana mengingatkan untuk terus melakukan penguatan moderasi beragama melalui Pendidikan Agama Islam.
"Penguatan moderasi beragama menjadi tugas berat kita bersama, yang tentunya harus didukung dan disinergikan dari pusat hingga tingkat kabupaten/kota," ujarnya saat Rakor PAI Penguatan Moderasi Beragama, Kamis (24/2/2022), di Bandung.
Menurut Rohmat, implementasi program membutuhkan koordinasi dan sinkronisasi dengan unit kerja lain, agar yang dilakukan sesuai dengan peta jalan yang berbasis pada RPJMN 2020/2024 yang dirumuskan Pokja Moderasi Kementerian Agama.
Rohmat mengapresiasi Direktorat PAI yang sangat fokus dalam penguatan moderasi beragama.setelah launching gerakan moderasi beragama di sekolah, kemudian dilanjutkan dengan menyelesaikan Modul Moderasi Beragama untuk lingkup Pendidikan Agama Islam (PAI), yang nantinya akan jadi panduan bersama dalam peningkatan kapasitas guru PAI yang didasarkan pada modul yang telah disusun sebelumnya. Modul ini tentunya bersifat praktis dan berkualitas,” ujarnya.
Sementara Direktur Pendididikan Agama Islam (PAI), Amrullah juga mengatakan bahwa Direktorat PAI berkomitmen melakukan penguatan moderasi beragama melalui PAI sebab hal ini menjadi kebutuhan dalam menyiapkan pemimpin bangsa di masa depan.
“Kami mengharapkan kontribusi semua pihak, mulai dari tingkat provinsi dan kabupaten/ kota, terlebih para guru PAI dalam mengawal penguatan sistem pendidikan berperspektif moderasi,” ujarnya.
Tags:
RakerPAIBagikan: