Sejahterakan Guru PAI di Sekolah, Kemenag Sukseskan PPG untuk 28.536 Peserta

Jumat, 20 Desember 2024 21:22 WIB
Pendis

Seleksi PPG PAI pada PTU

Jakarta (Kemenag)– Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, telah sukses melaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 28.536 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada tahun 2024, baik guru yang diangkat pemerintah daerah, Kemendikbud, yayasan dan Kemenag. Program ini terbagi menjadi 2 batch, yakni Batch 1 dengan 13.409 peserta dan Batch 2 sebanyak 15.127 peserta.

PPG merupakan program utama untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru sehingga layak disebut guru profesional. Selain itu melalui PPG, guru akan meningkat kesejahteraannya. Guru yang lulus PPG akan mendapatkan Serifikat Pendidik, yang kemudian menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap bulannya.

Anggaran yang dikeluarkan untuk program PPG tahun 2024 ini mencapai Rp. 142.680.000.000, yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah serta lembaga pemerintah non-struktural seperti Baznas, BWI, dan Baitul Mal. Kemenag dalam hal ini mengkoordinasikan beberapa lembaga tersebut.

Melalui program PPG ini, juga diharapkan  memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan pendidikan agama yang berkualitas.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa pelaksanaan PPG ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.

"Melalui PPG, kita ingin memastikan bahwa guru PAI memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengajarkan nilai-nilai agama kepada generasi muda. Program ini juga menjadi wujud nyata dari upaya Kementerian Agama dalam mendukung profesionalisme guru di seluruh tanah air," ujar Nasaruddin pada Jum’at (20/12/2024).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa PPG ini sangat penting bagi pengembangan kualitas pendidikan agama Islam.

"Pendidikan profesi guru ini diharapkan mampu melahirkan guru-guru PAI yang tidak hanya kompeten dalam materi, tetapi juga mampu menyampaikan ajaran agama dengan cara yang lebih menarik dan relevan dengan tantangan zaman," kata Abu Rokhmad.

Dalam kesempatan lain, Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menjelaskan bahwa sumber pembiayaan program PPG berasal dari anggaran pemerintah daerah serta lembaga pemerintah non-struktural seperti Baznas, BWI, dan Baitul Mal.

"Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pendidikan agama adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Kami berharap dengan adanya pembiayaan yang bersinergi, program PPG ini dapat berjalan dengan maksimal dan memberikan dampak positif bagi pengembangan pendidikan agama Islam di Indonesia," tambah M. Munir.

Dengan adanya program PPG ini, diharapkan guru-guru PAI dapat semakin siap menghadapi tantangan dalam memberikan pendidikan agama yang berkualitas kepada siswa, serta menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai agama di tengah masyarakat.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.