SIAGA Dilamar Tiga Bimas

Kamis, 1 Agustus 2019 07:47 WIB
Pendis

SIAGA Dilamar Tiga Bimas

Jakarta (Pendis) - Dua Bimas yakni Budha dan Kristen secara resmi "melamar" SIAGA sebagai basis pangkalan data guru di lingkungannya. Pada 10 minggu yang lalu, Bimas Kristen "melamar" menggunakan Generasi SiAGA-nya yakni LMS (Learning Management System). Dan kini sudah memasuki minggu ke-8. Kuatnya daya tarik SiAGA, memancing dua Bimas lainnya mengajukan permohonannya untuk menggunakan SiAGA. Jika Bimas Buddha sudah menyatakan ketertarikannya dan meminta konfirmasi segala konsekuensinya, bahkan mengundang secara khusus untuk meminta penjelasan teknis operasionalnya. Sedangkan Bimas Hindu baru menginformasikan akan bergabung dalam waktu secepatnya.

Pada hari Selasa (30/07) yang lalu, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) memberikan jawaban teknisnya seandainya "lamaran" tersebut diterima, baik manfaat maupun konsekuensi penganggarannya. Bahwa dalam pemanfaatan SIAGA tentunya akan diikuti dengan pemanfaatan generasi 2-nya, seperti pelibatan dalam seleksi akademik calon peserta PPG (pre-test), pemanfaatan LMS untuk PPG Daring, data hasil USBN Pendidikan Agama, data guru berprestasi, dan seterusnya.

Setelah mengetahui secara detail, Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Budha, Supriyadi, menyampaikan bahwa SIAGA dianggap paling rasional dan sesuai dengan kemampuan Bimas. "Kami ingin menggunakan SIAGA, mulai dari pendataan gurunya, proses dan mekanisme sertifikasi, bahkan jika memungkinkan data siswanya. Bagaimana caranya?" tanyanya menegaskan.

Tim menyampaikan perlunya menindaklanjuti bersama Direktorat dan perlu adanya Perjanjian Kerjasama berkenaan dengan penggunaan sistem informasi ini. "Ini dikarenakan SIAGA berada di dalam salah satu Direktorat pada Ditjen Pendis, maka segala kemungkinannya harus bisa diantisipasi," jawab Anis Masykhur, Kasi PAI pada PTU yang juga bagian dari "desainer" SiAGA.

Perlu diketahui bahwa sebagai sebuah sistem pendataan, SIAGA adalah perpanjangan dari sistem pada Sekretariat Ditjen Pendis (EMIS) dalam membantu pengumpulan data guru PAI. Untuk itu, segala kebijakan pengembangan PAI tidak bisa dilepaskan dari data EMIS--tentunya--yang telah disinkronkan. Sedangkan pendataan Bimas seharusnya dikelola dan dikoordinasikan oleh Sekretariat Jenderal Kemenag. "Nah, yang demikian itu harus didetailkan dalam perjanjian," jelasnya lebih lanjut. "Ada kesamaan karakter data antara pendidikan agama Islam dengan pendidikan agama lainnya. Sehingga integrasi data dalam SIAGA dapat dilakukan dengan mudah," urainya lebih lanjut. Semoga, sistem pendataan pendidikan agama makin kokoh. (n15/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG