SKB Dua Menteri: Langkah Strategis Urai Tantangan Guru Agama

Selasa, 19 November 2024 14:25 WIB
Pendis

Pertemuan Menteri Agama, Nasaruddin Umar dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu’ti

Jakarta (Kemenag) – Menteri Agama, Nasaruddin Umar dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu’ti menggelar pertemuan penting di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Senin (18/11/2024). Agenda ini difokuskan untuk mencari solusi bersama atas berbagai tantangan yang dihadapi guru agama di Indonesia, mulai dari peningkatan kompetensi hingga kesejahteraan.

Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya sinergi antara kedua kementerian untuk memperjuangkan kesejahteraan guru agama. "Guru agama memegang peran strategis dalam membangun karakter bangsa melalui nilai-nilai agama," ujarnya.

Menurut Menag Nasaruddin, pertemuan ini sangat penting sebagai upaya mengurai dan mencari solusi bersama penyelesaian masalah guru, terutama di Kementerian Agama. Selain kompetensi yang harus ditingkatkan, PPG di Kemenag yang antreannya cukup panjang, ada yang hingga 50 tahun lebih, juga harus segera diselesaikan.

Selain menjadi amanah undang-undang, penyelenggaraan pendidikan profesi guru (PPG) juga menjadi syarat guru disebut profesional dan juga syarat untuk menerima tunjangan profesi guru. Hal ini penting bagi peningkatan kesejahteraan mereka.

Sebagaimana diketahui, pola penyelenggaraan PPG di Kemendikdasmen sudah menggunakan sistem PPG Transformasi, di mana penyelenggaraan PPG Tertentu (bagi guru dalam jabatan) dilakukan selama 45 hari dengan sistem full pembelajaran mandiri. Sementara di Kemenag akan menerapkan pola penyelenggaraan dengan sistem yang hampir sama pada tahun 2025 mendatang, mengingat persiapan dan pengendalian mutu perlu dipikirkan secara matang.

“Kami memahami betapa mendesaknya persoalan ini. Selain meningkatkan kompetensi, penyelesaian antrean PPG harus menjadi prioritas,” kata Nasaruddin Umar.

Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad mengungkapkan, “Kemenag berencana melakukan penyelenggaraan PPG dengan pola yang hampir sama dengan Kemendikdasmen, hanya saja tetap ada pengendalian yang dilakukan oleh tim pengajar dari LPTK yang ditunjuk.”

“PPG Kemenag akan tetap melibatkan pengawasan ketat dari tim pengajar LPTK yang ditunjuk untuk menjamin mutu,” jelas Abu Rokhmad. Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenag untuk mengadaptasi inovasi tanpa mengesampingkan kualitas.

“Kami menyebut PPG Kemenag sebagai PPG Terkendali”, terang Munir, yang juga menjadi wakil ketua Panitia Nasional PPG Kemenag.

Hasil pertemuan ini akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri yang mencakup langkah-langkah strategis untuk peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru. SKB ini juga akan menjadi dasar bagi kebijakan baru untuk mendukung lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Pendidikan Muadalah agar dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan umum.

“Kolaborasi ini adalah kunci untuk menjawab tantangan pendidikan agama dan memastikan guru mendapatkan hak dan pengakuan yang layak,” tutup Munir.

Turut hadir dari Kementerian Agama (Kemenag) Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad dan Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir. Dari Kemendikdasmen, Wakil Menteri Fajar Riza Ul Haq, Sekjen Suharti, Staf Khusus Didik Suhardi, dan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani juga berpartisipasi dalam diskusi ini.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.