Bali (Pendis) – Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi menyoroti serta mengapresiasi kepedulian Kepala Daerah baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) dalam memberikan kontribusi dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) terhadap guru Pendidikan Agama Islam di sekolah.
“Saya ucapkan ribuan terima kasih kepada para Kepala Daerah yang telah terlibat aktif dalam mendukung penyelenggaraan PPG PAI Tahun 2021 dan Tahun 2022, dan semoga pula tahun-tahun selanjutnya,” kata Wamenag di Bali, Jum’at (20/05/2022).
Wamenag menerangkan, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (Dit.PAI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) memberikan TANDA MATA sebagai wujud apresiasi untuk para Kepala Daerah.
“Memang ini tidak biasa, barangkali sepanjang sejarah Kementerian Agama kegiatan seperti ini baru pertama kali diselenggarakan,” terangnya.
Menurut Wamenag, program PPG PAI diselenggarakan dan dikembangkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan mengacu kepada Standar Pendidikan Guru yang mencakup standar pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat.
“Program ini tentu saja bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas Guru PAI dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan dibidangnya,” jelasnya.
Dalam praktiknya, lanjut Wamenag, pelaksanaan PPG PAI membutuhkan komitmen semua unsur baik dari tingkat pusat, daerah, sampai tingkat satuan pendidikan. “Untuk itu, kesepahaman antar seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan sangat diperlukan,” tuturnya.
“Hari ini, dalam momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional, menjadi kesempatan yang tepat untuk menghadirkan kembali PAI dalam ruang-ruang kebangsaan dengan dilandasi nilai-nilai moderasi beragama,” sambungnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani dalam laporannya mengatakan pada tahun 2021, terdapat 7 Pemerintah Provinsi dan 110 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan PPG PAI 2021, dengan total anggaran Rp. 15.875.000.000 (lima belas milyar, delapan ratus tujuh puluh lima juta rupiah) untuk 3.175 Guru Peserta PPG dengan rincian dari Pemprov 359 Guru dengan anggaran Rp. 1.795.000.000,- dan Pemda/Pemkot untuk 2.816 Guru dengan Total anggaran Rp.14.080.000.000,-.
“Adapun Pemerintah Daerah/Kota pemberi kontribusi terbesar PPG PAI 2021 adalah Pemerintah Kabupaten Bogor dengan hibah RP.1.245.000.000 untuk 249 Guru dan Pemerintah Provinsi pemberi kontribusi terbesar adalah Provinsi Sumatera Selatan dengan hibah Rp. 885.000.000,- untuk 177 orang Guru,” jelas Ramdhani.
Kegiatan pemberian Tanda Mata dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Bali, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Gubernur/Bupati/Walikota yang hadir atau yang mewakili dan Sekretaris Ditjen Pendis, Para Rektor dan Dekan FTIK PTKI se-Indonesia, Kepala Bidang PAIS/PAKIS/PENDIS se-Indonesia.
Bagikan: