Semarang (Pendis) - AICIS ke-23 tahun 2024 menghasilkan Semarang Charter (Piagam Semarang) yang dibacakan oleh Plt. Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag pada Closing Ceremony AICIS ke-23 tahun 2024 di Hotel Padma, Semarang, Sabtu malam (3/2/2024).
Berikut ini adalah sembilan butir Semarang Charter yang telah dikukuhkan dalam AICIS ke-23 tahun 2024.
1. Keyakinan, tradisi, dan praktik keagamaan di seluruh dunia begitu kaya, beragam, dan tidak bisa ditafsirkan secara monolitik, sehingga masing-masing perlu mengenali dan menghormati keragaman ini sebagai sumber kekuatan dan pemahaman dalam merespons krisis kemanusiaan.
2. Dalam menghadapi krisis kemanusiaan akhir-akhir ini, komunitas agama-agama harus bersama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk meringankan penderitaan, membangun solidaritas, dan menciptakaan keadilan dan kesetaraan.
3. Ajaran agama harus ditafsirkan dan diterapkan dengan cara-cara yang sejuk dan moderat untuk melindungi martabat setiap individu, sehingga diperlukan advokasi untuk menjaga hak asasi manusia dan keadilan sosial di setiap elemen kehidupan manusia.
4. Untuk menghindari sedikit mungkin terjadinya konflik sosial, ekonomi, bahkan politik, para pemimpin dan lembaga agama harus secara aktif terlibat dalam dialog antar agama dan kepercayaan, menghindari sentimen agama, membina pemahaman, dan kerja sama yang utuh sebagai jembatan empati antar sesama umat manusia,
5. Menyadari hubungan yang tidak bisa dilepaskan antara agama, kemanusiaan, dan lingkungan, dibutuhkan komitmen untuk mempromosikan segala praktik berkelanjutan yang berkontribusi pada pengelolaan lingkungan hidup dan kesejahteraan planet serta penghuninya.
6. Masifnya kejahatan dan kebrutalan terhadap sesama manusia akhir-akhir ini, komunitas agama-agama dan keyakinan berkomitmen dan kerja yang nyata dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang terdampak untuk meringankan penderitaan dan mempercepat pemulihan mereka tanpa memandang agama dan keyakinannya.
7. Komunitas agama-agama dan keyakinan berkomitmen untuk melakukan pemberdayaan dan penguatan yang berkelanjutan bagi masyarakat tanpa memandang agama dan keyakinan guna menghindari berulangnya konflik.
8. Untuk menjauhkan diri dari sentimen dan provokasi yang dapat merusak hubungan sosial antarsesama umat manusia, komunitas agama-agama dan keyakinan perlu mempromosikan penggunaan teknologi secara bijak dalam rangka menghindari eskalasi konflik yang semakin meningkat.
9. Para pemimpin agama-agama dan keyakinan berkomitmen untuk mendorong terbentuknya kepemimpinan moral yang dapat menumbuhkan kepercayaan dalam komunitas masing-masing dan masyarakat yang lebih luas.
Plt Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag yang didaulat membacakan Semarang Charter menyampaikannya dalam bahasa Arab dan Indonesia.
Penutupan AICIS ke-23 tahun 2024 dihadiri oleh sejumlah tokoh, di antaranya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, (Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani, serta para rektor dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi Islam di Indonesia.
Bagikan: