Jakarta (12/07). Begitulah penegasan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama di depan Rapat lintas instansi Kementerian (intedep) di Kementerian PAN dan RB Kamis (11/07) kemarin. "Task force ini yang akan mengawal transformasi IAIN ke UIN dengan misi khusus yakni integrasi keilmuwan antara ilmu keislaman dengan ilmu umum," tegasnya. Statemen tersebut disampaikan dalam rangka mengungkapkan kebanggaan Kementerian Agama atas suksesnya transformasi 6 PTAIN ke Universitas Islam. Di era ketika Menteri Agama diampu oleh Maftuh Basuni, Departemen Agama (sekarang Kementerian Agama) menyatakan telah merasa cukup dengan 6 (enam) UIN. Tahun 2011, "kran" transformasi kelembagaan dari IAIN ke UIN dibuka karena hasil evaluasi selama ini telah menunjukkan perubahan dan perkembangan signifikan. "Telah terjadi lompatan besar perubahan 6 PTAIN ke Universitas ini," tegasnya dengan bangga.
Memang demikianlah adanya. Pengamatan koresponden diktis menyampaikan salah satu indicator yang bisa dilihat secara langsung adalah aspek penambahan jumlah mahasiswa, yang kenaikannya mencapai hampir 100% bahkan lebih. Misalkan saja, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sampai saat ini jumlah mahasiswa lebih dari 20.000. Sedangkan ketika masih IAIN, jumlah mahasiswa berada dalam kisaran 7000 s,d 10.000. Belum lagi dengan kondisi perkembangan infrastrukturnya yang semuanya berubah 100%. Menurut Prof. Dr. Nur Syam, M.Si, Dirjen Pendidikan Islam bahwa bantuan dari Islamic Development Bank (IDB) sangat membantu perubahan fisik tersebut. Keenam UIN yang sebelumnya telah mendapatkan support dana dari IDB untuk pengembangan kelembagaannya, termasuk juga kelima IAIN yang saat ini sedang mengajukan proses alih status."Kelima IAIN yang mengajukan alih status ke UIN ini saat ini juga sedang melakukan pengembangan sarana prasarana yang dananya bersumberkan dari IDB,"tegasnya mantan Rektor IAIN Sunan Ampel dalam sambutannya.
Dalam rapat tersebut juga diinformasikan bahwa dari 5 IAIN yang mengajukan alih status ke UIN, baru 2 yang dapat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kedua IAIN tersebut adalah IAIN Sunan Ampel Surabayadan IAIN Ar Raniry Banda Aceh. Tiga IAIN sisanya masih harus memenuhi kekurangannya. Pada rapat tersebut juga disepakati bahwa pertemuan interdepth akan segera dilakukan untuk membahas draft Peraturan Presiden (PERPRES) perubahan status kedua IAIN tersebut yang akan diadakan hari Selasa, 16 Juli. ***4N15***
Bagikan: