Bandug (Kemenag) --- Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menegaskan bahwa peningkatan mutu perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKIS) tidak bisa ditawar. Delapan standar mutu pendidikan tinggi harus menjadi pegangan utama, sementara dosen dan tenaga kependidikan (tendik) didorong menjadi aktor kunci dalam transformasi kualitas kelembagaan.
"Delapan standar mutu perguruan tinggi bukan sekadar indikator administratif, melainkan kerangka kerja strategis untuk menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing," tegas Amien Pembinaan dan peningkatan kompetensi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Azzahra Tasikmalaya Yayasan Ar Rohman di Bandung, Sabtu (17/5/2025).
Menurut Dirjen Pendis, implementasi standar-standar Perguruan Tinggi harus menyentuh seluruh lapisan ekosistem kampus, mulai dari pimpinan, dosen, hingga tendik. Salah satu hal yang menjadi sorotan utama dalam arahannya adalah pentingnya peningkatan kualitas penelitian, publikasi ilmiah, dan sitasi dosen.
“Tanpa produktivitas riset yang baik dan terpublikasi secara luas, reputasi PTKIS sulit bersaing di level nasional maupun global,” jelas Suyitno.
Ia menegaskan bahwa dosen PTKIS harus lebih aktif menulis di jurnal bereputasi, baik nasional terakreditasi maupun internasional bereputasi (Scopus dan WoS). Selain itu, sitasi dan indeksasi karya ilmiah menjadi indikator penting dalam pengukuran kinerja dosen dan pemeringkatan institusi.
Dirjen Pendis juga mengingatkan bahwa penelitian dosen bukan hanya soal angka kredit atau syarat kenaikan jabatan, tetapi bagian dari kontribusi keilmuan dan pengabdian kepada masyarakat. "Dosen adalah penggerak ilmu pengetahuan. Tanpa riset, kampus kehilangan napas intelektualnya," tegasnya.
Tak hanya dosen, tenaga kependidikan (tendik) juga disoroti sebagai bagian integral dari mutu institusi. Tendik dinilai memiliki peran penting dalam mendukung administrasi akademik, pengelolaan fasilitas, dan layanan mahasiswa.
Suyitno menjabarkan bahwa kualitas tendik harus ditopang oleh lima aspek utama, yakni kualifikasi akademik yang sesuai tupoksi, seperti pustakawan, laboran, dan pengelola administrasi akademik. Tendik juga wajib menguasai keterampilan teknis sesuai bidang tugas, dan terus meningkatkan kapasitas melalui pelatihan berkelanjutan. Tendik juga harus menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan loyalitas terhadap institusi.
"Berikutnya untuk mendukung penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi secara profesional dan efisien tendik juga wajib mengemban bertanggungjawab serta terakhir mampu berinteraksi serta karakter yang mencerminkan nilai-nilai akademik," tambahnya.
“Tidak ada kemajuan tanpa riset, tidak ada daya saing tanpa publikasi. Saatnya PTKIS bangkit menjadi pusat keunggulan keilmuan dan peradaban,” pungkas Prof. Amien Suyitno penuh semangat.
Bagikan: