Banten (Pendis)-- Pemimpin itu memiliki relasi yang erat dengan kekuasaan. Maka dari itu seorang pemimpin harus menguasai lima sumber kekuasaan, yakni: kekuasaan paksaan (coercive power), kekuasaan keahlian (expert power), kekuasaan legitimasi (legitimate power), kekuasaan referensi (referent power), dan kekuasaan penghargaan (reward power).
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani pada Diklat Kepemimpinan Mahasiswa Nasional (Diklatpimnas) II tahun 2021 di Banten, Senin (6/11/2021).
Sebagai manusia terpelajar dan terdidik, mahasiswa identik dengan keilmuan dan keahlian tertentu. Maka ia tak lepas dari faktor expert power, yakni sumber kekuasaan yang bersumber dari keahlian, kecakapan, atau pengetahuan. “Seorang yang memiliki otoritas keahlian tinggi biasanya dapat memberikan kemudahan bagi orang lain,” jelas Ramdhani.
Maka dari itu otoritas keahlian akan melahirkan rasa hormat dan pengaruh bagi orang lain. Selain menguasai sumber-sumber kekuasaan, lanjut Ramdhani, seorang pemimpin ahli juga harus menguasai FAST, akronim dari Fathanah, Amanah, Sidiq dan Tabligh.
Fathonah berarti pintar dan bijaksana dalam mengambil keputusan, Amanah berarti tahu persis mana hak dan kewajiban, Sidiq berarti jujur dan apa adanya, dan Tabligh berarti penyampaiannya tidak menyakiti orang lain. "Seorang pemimpin tidak boleh merasa pintar tapi harus pintar merasa,” tandasnya.
Kepala Sub Direktorat Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan, Sidik Sisdiyanto mengatakan, Diklatpimnas II digelar secara hybrid, daring dan luring. Kegiatan ini diikuti 80 aktivis mahasiswa dari 58 kampus Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Negeri dan 22 PTKI Swasta.
Menurut Sidik, peserta dinyatakan lulus Diklatpimnas II 2021 jika kehadirannya mencapai minimal 90% dari semua sesi yang disediakan panitia. “Sesi dalam Diklatpimnas ini berisi ceramah-dialog, brainstorming, problem solving, role playing, pemutaran film, diskusi, demonstrasi, refleksi, dan dinamika kelompok,” kata Sidik.
Khusus untuk kegiatan luring akan dilaksanakan 13-15 Desember 2021 di Kota Serang-Banten dengan menghadirkan narasumber dari pejabat negara.
Tags:
PtkiBagikan: