Surabaya (Pendis) - Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berusaha. mensinergikan Kantor Wilayah Kementerian Agama dengan PTKI sebagai upaya melaksanakan tugas mandatori berupa agenda penting yang termasuk dalam program prioritas Menteri Agama RI, hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Ali Ramdhani saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat Kerja Direktorat PTKI di Surabaya (7-9/3/2022).
“Program besar Kementerian Agama terkait dengan transformasi layanan umat khususnya pada sektor pendidikan tinggi keagamaan Islam salah satunya Cyber Islamic University ( Universitas Islam Siber),” jelas Ditjen Pendis yang juga Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Menurutnya, untuk mencapai keberhasilan program ini perlu adanya perencanaan yang menggunakan pendekatan top-down, yang tentunya membutuhkan sinergi Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat dan PTKI untuk meningkatkan kualitas dan capaian dari program prioritas.
Selain itu, disebutkan bahwa rencana kerja harus dirancang dengan metode button up, yaitu memperhatikan dan membaca berbagai hal yang ada di satuan kerja kita, bahkan di unit kerja terkecil sekalipun, ucap guru besar yang akrab disapa Dhani ini.
Apapun problematika yang ditemukan di lapangan harus ditindaklanjuti dan dimitigasi secara bersama, pastinya semua tantangan yang ada akan tertangani dengan baik dan akan lebih mudah.
Lebih lanjut, Dhani mengatakan perlu juga mengadakan pendekatan partisipatif, dimana pemikiran dan pembatasan yang mengutamakan ego sectoral hendaknya dapat dileburkan dan disingkirkan, karena sejatinya tujuan dan cita-cita kita bersama adalah menghadirkan layanan terbaik di bidang Pendidikan Islam.
Dhani juga menambahkan bahwa perencanaan program yang dilakukan haruslah disusun secara teknokratik berdasarkan sumber daya yang kita miliki sehingga sesuatu hal yang rasional dari berbagai perspektif, ucapnya.
“Pendidikan pada dasarnya membangun sebuah perubahan menuju peradaban yang lebih baik, sebuah perubahan yang bersifat dinamis harus mampu menangkap sinyal perubahan,” ujarnya.
Demikian juga dengan institusi kita, harus mampu menghadapi sebuah perubahan, karena jika tidak maka institusi tersebut akan bertahan pada perspektif bahwa dirinya terhebat, hal ini jangan sampai terjadi, tutur Dhani.
Direktur PTKI, Amin Suyitno menambahkan bahwa sinergi yang dilakukan melalui kegiatan Rapat kerja ini adalah sangat penting guna mengoptimalkan pencapaian keberhasilan program mandatori Menag, juga keterlibatan Kanwil dalam diseminasi program Pendidikan Islam di PTKI, ujarnya.
Rapat kerja Direktorat PTKI ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI, Nizar Ali dan dihadiri jajaran pimpinan di Direktorat PTKI, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, para Rektor PTKIN serta turut hadir jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Tags:
#PTKINBagikan: