Malang (Pendis) - Pembangunan Gedung di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang selama 7 tahun terakhir semakin massif dilakukan, harus dibarengi dengan maintenance (parawatan) agar gedung tidak hanya sekedar tidak cepat rusak namun juga terlihat indah.
“Gedung kampus PTIKIN merupakan wajah Kementerian Agama, oleh karena itu harus dirawat sebagai bentuk dari tahadduts bi annikmah serta pertanggungjawaban publik dari pajak masyarakat,” kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno dihadapan para 15 Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan Dan Keuangan, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) serta para Kepala Bagian Umumnya di Malang-Jawa Timur, Kamis (13/07/2022) malam.
Senada dengan Direktur Diktis, Kepala Biro Umum dan BMN (Barang Milik Negara) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI Subarja juga mengatakan bahwa gedung kampus yang dibangun dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) baik melalui Kementerian Agama sendiri maupun dari skema Project SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dan dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dengan skema Rusunawa (Rumah Susun Sewa) mahasiswa harus tercatat dan masuk dalam Barang Milik Negara (BMN)
“Setelah Surat Perintah Pencairan Dana, SP2D, keluar maka gedung yang dibangun atas biaya negara tersebut harus segera dicatatkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara, SIMAK-BMN,” kata Subarja dalam acara Rapat Koordinasi Rusunawa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam tersebut.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga hadir sebagai narasumber pada acara tersebut. Terlihat Direktur Rumah Susun (Rusun) Aswin Grandiarto Sukahar, Kepala Sub Direktorat Penyusuna Anggaran Fitri, Koordinator Data dan Informasi Rusunawa Sukowiyono, dan Kepala Balai Penyediaan Perumahan Jawa IV Suwardi.
“Kementerian PUPR menaruh perhatian besar terhadap infrastruktur di kampus perguruan tinggi keagamaan Islam di bawah Kementerian Agama RI. Hal ini dibuktikan bahwa setiap tahun selalu ada Rusunawa untuk mahasiswa yang dibangun di beberapa kampus PTKIN, ” kata Aswin.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Zulpan Syarif Supriadi Hasibuan mengapresiaasi Kementerian PUPR dalam berpartisaipasi memajukan kampus PTKIN dalam segi pembangunan fisik khususnya untuk asrama/ma’had bagi para mahasiswa sebagai pusat laboratorium keagamaan.
“Kami berharap Kementerian PUPR terus membimbing serta mengawal proses pengajuan sampai terselesaikannya pembangunan Rusunawa bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam,” kata Zulpan yang masih mensupport Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Agama ini.
Turut hadir pada kegiatan ini Analisis Kebijakan Sarpras PTKIN Nuryasin, PTP Ahli Muda Kemahasiswaan Amiruddin Kuba, PTP Ahli Muda Seksi Sarpras PTKIS Otisia Arinindiyah, dan seluruh staf Sub Direktorat Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan.
Bagikan: