Tangerang Selatan (Pendis) - Pada tahun anggaran 2017 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama membantu rehabilitasi 125 unit gedung perkuliahan yang diberikan kepada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS).
Nizar Ali Direktur PTKI yang seminggu lalu dilantik Menteri Agama sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) berharap agar bantuan sarana dan prasarananya mampu memicu bagi peningkatan akses dan peningkatan mutu PTKIS. "Kendatipun belum memenuhi harapan banyak PTKIS, setidaknya bantuan rehab itu akan sedikit meringankan beban PTKIS dalam perbaikan ruang perkualuhan," kata Nizar.
Nizar Ali memetakan bahwa yang menadapatkan batuan sarpras tersebut ada beberapa kriteria, diantaranya adalah PTKIS yang benar-benar kekurangan ruang perkuliahan. Namun juga ada PTKIS yang gedungnya bagus-bagus, namun sudah tidak bisa menampung mahasiswa yang ada. PTKIS yang mengalami bencana alam juga mendapatkan perhatian khusus sebagai bentuk afirmasi Kementerian Agama, tandas Nizar.
Syafriansyah Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan meminta para Sekretaris Kopertais 1-13 untuk membantu Kementerian Agama memverifikasi proposal yang masuk. "Bapak dan Ibu yang memahami dengan baik kondisi PTKIS diwilayahnya masing-masing. Tingkat kerusakan, kebutuhan ruang perkuliahan disesuaikan dengan jumlah mahasiswa dan aspek lainnya," katanya.
Syafriansyah mengatakan anggaran yang disalurkan untuk merehabilitasi gedung perkuliahan adalah 125 unit gedung dengan masing-masing lokasi Rp. 200.000.000,-. Sedangkan untuk PTKIN Kementerian Agama pada tahun anggaran 2017 membantu 32 PTKIN untuk membangun sarana dan prasarana dengan biaya SBSN dengan total anggaran Rp. 1.051.670.000.000,- Pada Tahun 2018 berdasarkan jumlah yang telah diverifikasi oleh BAPPENAS jumlah PTKIN yang mendapatkan SBSN bertambah menjadi 33 dengan total anggaran 1.304.000.000.000,-
Kegiatan verifikasi proposal diikuti oleh 13 Sekretaris Kopertais se-Indonesia dan dihadiri oleh Otisia Arinindiyah Kasi Sarpras pada PTKIS, Nur Yasin Kasi Sarpras pada PTKIN dan Ruchman Basori Kasi Kemahasiswaan. (RB/dod)
Bagikan: